kievskiy.org

Oknum Kades di Cianjur Jadi Otak Pembakaran Mobil Caleg DPR, Motif Pelaku Terungkap

Ilustrasi pembakaran mobil.
Ilustrasi pembakaran mobil. /Pixabay/Kollinger

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon, S (32) menjadi otak pembakaran mobil di depan posko pemenangan calon legislatif DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

Pelaku ditangkap oleh pihak Kepolisian bersama dua orang tersangka lainnya AM dan A di dua tempat berbeda di wilayah hukum Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan bahwa S diketahui menjadi eksekutor pembakaran mobil caleg DPR.

"Otak sekaligus eksekutor pembakarannya tersangka S, dan kedua tersangka lainnya hanya membantu membeli bensin dan membawa kendaraan," katanya.

Motif pelaku

Menurut Aszhari ketiga orang tersangka yang berhasil ditangkap memiliki peran masing-masing dalam kasus pembakaran posko pemenangan caleg DPR PKB Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

"Satu dari tiga orang tersangka yang kita tangkap merupakan S, Kepala Desa Mentengsari Kecamatan Cikalongkulon dan dua lainnya AM dan A keduanya buruh harian lepas," ujarnya.

Azshari menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku melakukan aksi pembakaran karena sakit hati dan dendam terhadap caleg DPR tersebut.

"Jadi ada hitung-hitungan yang belum selesai saat 2019 lalu. Karena S yang merupakan kepala desa ini sempat menjadi tim sukses Caleg DPR RI tersebut pada Pemilu 2019," katanya.

Barang bukti

Selain menangkap tiga orang tersangka, polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu unit mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 1491 BVC, jerigen berisi sisa bahan bakar minyak (BBM), korek gas, dan sejumlah handphone milik tersangka.

"Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat