kievskiy.org

Bawaslu Panggil Saksi Lain Terkait Kasus Politik Uang yang Libatkan ASN Cianjur

Ilustrasi politik uang dan serangan fajar.
Ilustrasi politik uang dan serangan fajar. /Unsplash/Muhammad Daudy

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur bersama dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan menelusuri kasus ASN dengan dugaan tindak pidana politik uang atau money politic pada Pemilu 2024 dengan memintai keterangan dari para saksi.

Sebelumnya Bawaslu sudah meminta klarifikasi terhadap terduga pelaku dan saksi lain (EK) yang merupakan istrinya.

Komisioner Bawaslu Cianjur, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Yana Sopyan mengatakan, perkembangan dengan dugaan tindak pidana politik uang yang dilakukan oleh Oknum OS. Bawaslu sudah melakukan registrasi terhadap dugaan tindak pidana pemilu.

"Dugaannya dalam hal ini terkait dengan money politic, sudah dilakukan registrasi," kata Yana, dikonfirmasi Rabu, 21 Februari 2024.

Yana mengatakan, sebagaimana dalam Peraturan Bawaslu No 7. Bawaslu juga melaksanakan tahapan klarifikasi dengan melakukan pendalaman yang berkenaan dengan unsur perbuatan yang dilakukan.

"Perbuatan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut, kami sudah melaksanakan klarifikasi terhadap ASN, dan sudah memintai keterangan saksi EK yang diundang di Kantor Bawaslu Cianjur," katanya.

Yana menuturkan, dalam hal ini Bawaslu bersama aparat hukum yang tergabung dalam Gakumdu yakni pihak Kepolisian dan Kejaksaan akan mengundang beberapa saksi lain agar peristiwa terang-benderang.

"Apakah ada fakta hukum baru. Sementara dalam hal tersebut beberapa perkembangan dari yang bersangkutan menyampaikan bahwa berkenaan dengan niat perbuatan rencananya amplop tersebut akan dibagikan," katanya.

Ia mengatakan, saksi yang sudah diundang yakni EK merupakan istri dari pelaku. Namun, perbuatan selama penelaahan informasi yang bersangkutan memang belum ada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat