kievskiy.org

Tekan Kecelakaan Kerja, Disnakertrans Dorong Perusahaan Masifkan Angkutan Karyawan

Ilustrasi pekerja.
Ilustrasi pekerja. /Antara/Muhammad Ibnu Chazar

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mencatat pada 2023, jumlah kasus kecelakaan kerja sebanyak 65.858 kasus. Dari angka tersebut separuh lebih terjadi di tempat kerja sisanya kecelakaan kerja terjadi pada saat karyawan pergi maupun pulang dari tempat kerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan mengatakan bahwa untuk mengatasi hal tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Selain itu, mendorong perusahaan-perusahaan menyiapkan angkutan karyawan.

"Tentang pekerja yang alami kecelakaan ketika berangkat maupun pulang karena ini kejadian di luar tempat kerja kami sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Perhubungan untuk melihat adakah tindakan yang bisa dilakukan pemerintah untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan," ucapnya di sela puncak peringatan Bulan K3 di RSUD Kesehatan Kerja di Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Selasa 27 Februari 2024.

Angkutan khusus karyawan

Selain itu, pihaknya mendorong perusahaan besar menyiapkan angkutan khusus antar jemput karyawan. "Jadi angkutan itu bagian dari norma kerja yang kita sarankan dan itu normatifnya agar menghindari kecelakaan," ucapnya.

Pihaknya yakin jika karyawan tidak bergerak sendiri-sendiri, maka dengan adanya angkutan karyawan akan terkoordinir dalam satu kendaraan, sehingga terkendali dan bisa mengurangi kecelakaan saat berangkat atau pulang kerja.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Pelaksana Harian (Plh) Asda I Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat Dodo Suhendar mendorong perusahaan, untuk memasifkan sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) guna meminimalisasi kecelakaan kerja.

Jumlah kecelakaan kerja

60.858 kasus kecelakaan kerja berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan pada 2023 seharusnya menjadi pemikiran bersama agar tidak terus meningkat.

"Kita ingin memberikan komitmen bersama, bagaimana kecelakaan kerja harus menurun. Diharapkan menjadi promotif preventif setiap pekerja dan perusahaan lebih prepare dalam budaya K3," ujar Dodo.

Untuk memicu motivasi perusahaan dalam meminimalisir kecelakaan kerja, Pemprov Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) memberikan apresiasi berupa penghargaan. Harapannya, angka kecelakaan kerja di Jawa Barat menurun.

"Kita melakukan semacam (memberikan) penghargaan, kepada perusahaan zero accident," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat