kievskiy.org

Pemkab Bekasi Lelang Aset Terbengkalai: ATK, Truk Pemadam Kebakaran, Bongkaran Bangunan

Pemkab Bekasi melelang aset tak terpakai. Warga menunjukkan kendaraan dinas dengan plat nomor yang telah kadaluarsa diparkir di lingkungan Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.
Pemkab Bekasi melelang aset tak terpakai. Warga menunjukkan kendaraan dinas dengan plat nomor yang telah kadaluarsa diparkir di lingkungan Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi sedang merapikan seluruh aset yang selama ini terbengkalai. Bekas bongkaran bangunan, alat perkantoran, hingga truk pemadam kebakaran, dilelang dengan kondisi apa adanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi, Hudaya, mengatakan, lelang barang milik daerah merupakan inovasi yang dilakukan sejak tahun lalu. Aset yang tak lagi digunakan, tetapi masih memiliki nilai, dilelang secara terbuka.

“Jadi, tujuannya daripada disimpan dan juga tidak dipakai karena kondisinya tidak lagi layak, lebih baik dilelang sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, juga masih memiliki nilai yang bisa menjadi pemasukan bagi kas daerah,” kata Hudaya di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

Menurut Hudaya, tidak sedikit barang milik daerah di Kabupaten Bekasi yang kondisinya rusak karena dimakan waktu. Di sisi lain, sejumlah aset itu tetap harus dicatat dan disimpan keberadaannya. Oleh karena itu, agar tidak membebani, aset tersebut akhirnya dilelang.

“Sehingga barang yang tidak bisa digunakan itu telah membebani neraca pencatatan aset sehingga lebih baik dilakukan pelepasan aset dengan cara dilelang. Kemudian kami juga memilih lelang dilakukan di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) untuk menghindari konflik kepentingan,” ucap Hudaya.

Lelang barang milik daerah yang tidak terpakai itu telah dilakukan sebanyak tiga kali sejak 2023 lalu. Pertama, pelelangan seperangkat barang bekas guna di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi. Barang yang dilelang mulai dari kasur, ranjang hingga perlengkapan kantor lainnya, termasuk komputer yang tidak lagi digunakan.

Dari harga dasar yang ditetapkan berdasarkan penghitungan KPKNL yakni Rp50 juta, seperangkat barang itu terjual dengan harga Rp220 juta.

“Jadi, kan, banyak yang menawar, sesuai ketentuan yang ditetapkan tentu yang memberikan penawaran tertinggi dan ternyata bisa mencapai Rp200 juta lebih. Tentunya ini baik,” kata Hudaya.

Lelang kedua yakni bongkaran sisa bangunan Kantor Camat Tambelang. Hanya saja, hingga batas akhir lelang, bongkaran ini tidak terjual. “Bongkaran seperti kayu dan sisa-sisa bangunan lain, tapi, ya karena tidak ada pemenang kemudian akhirnya dihibahkan saja,” ucap Hudaya.

Ketiga, lelang truk pemadam kebakaran dan kendaraan operasional lain yang kondisinya tidak layak. Dari harga dasar Rp36 juta, paket kendaraan ini terjual Rp56 juta. “Kalau yang pemadam ini baru Februari kemarin. Karena memang kondisinya sudah tidak terpakai, tidak bisa digunakan lagi. Kebetulan pemenangnya juga dari Madura yang memang pengusaha barang bekas,” ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat