kievskiy.org

Nelayan di Pangandaran Hanya Bisa Isi BBM 30 Liter, Keluhkan Pembatasan Pertamina

Nelayan di Pangandaran keluhkan dengan adanya pembatasan pembelian BBM.
Nelayan di Pangandaran keluhkan dengan adanya pembatasan pembelian BBM. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Nelayan di Kabupaten Pangandaran keluhkan adanya pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Pertamina. Seperti yang dikatakan Ketua Rukun Nelayan (RN) Bojongsalawe Parigi, Pangandaran, Sugito mengatakan bahwa pembelian BBM jenis pertalite dibatas hanya 30 liter untuk satu kali melaut.

"Kalau jaraknya dekat-dekat aja sih cukup. Tapi kadang nelayan kami menangkap ikan di zona yang jauh, jadi BBM nya kurang kalau cuma 30 liter," ujar Sugito, Kamis 7 Maret 2024.

Apalagi, kata Sugito, untuk pembelian BBM tidak bisa di tempat lain, karena sudah ada zonanya masing-masing dan menggunakan barcode.

"Misal kita beli di Parigi, kalau kurang nelayan tidak bisa membeli di tempat pengisian di daerah Cijulang," kata Sugito.

Dia juga mengatakan bahwa untuk pembelian BBM harus ada surat keterangan usaha dari pemerintah desa setempat.

"Padahal dengan menunjukkan kartu nelayan saja kan sudah cukup. Karena kartu nelayan sudah terdata di aplikasi KUSUKA. Jadi surat akurat keanggotaannya," kata Sugito.

Keluhan pembatasan pembelian BBM juga diungkapkan nelayan saat pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) di KUD Minasari Pangandaran pada Rabu kemarin.

Kewenangan ada di Pertamina

Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kab Pangandaran Sarlan menuturkan untuk kuota pengisian BBM kewenangannya ada di pihak Pertamina.

"Kalau dinas hanya memberikan data nelayan nya saja," kata Sarlan.

Begitu juga, untuk penentuan lokasi pengisian BBM kata Sarlan sudah ditentukan oleh pihak Pertamina. Misal, nelayan Pangandaran tidak bisa mengisi BBM di tempat pengisian di daerah Cijulang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat