kievskiy.org

11 Pelanggaran yang Ditindak Saat Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Pangandaran, Awas Kena Tilang

Petugas Satlantas Polres Pangandaran saat melakukan operasi.
Petugas Satlantas Polres Pangandaran saat melakukan operasi. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Pangandaran gencar melakukan Operasi Keselamatan Lodaya 2024. Kegiatan tersebut kini sudah memasuki hari ketiga.

Kapolres Pangandaran Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Imara Utama mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Lodaya oleh jajaran Satuan Lalu Lintas digelar sejak 4 hingga 17 Maret 2024 yang dilakukan di wilayah hukum Polres Kabupaten Pangandaran.

"Tujuan untuk penertiban lalu lintas menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024," ujar AKBP Imara Utama, Rabu 6 Maret 2024.

Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri khususnya Satuan Polisi lalu Lintas bersama Pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan dan fatalitas korban guna terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

Pelanggaran yang jadi sasaran

Berikut 11 pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024 di Pangandaran.

  1. Berkendara menggunakan ponsel
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu penumpang
  4. Pengendara motor tidak menggunakan helm
  5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
  6. Berkendara dalam pengaruh alkohol
  7. Melawan arus lalu lintas
  8. Berkendara melebihi batas kecepatan
  9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar
  10. Kendaraan yang melebihi batas muatan
  11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan menggunakan plat khusus palsu

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama dengan kepolisian memberikan sosialisasi, edukasi dan partisipasi dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan keselamatan," ujar Kapolres Pangandaran.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat