kievskiy.org

BPOM dan Dinkes Pangandaran Temukan Label dan Iklan Produk Berbau Pornografi dan Menyesatkan

Ilustrasi penggunaan obat sesuai anjuran dokter.
Ilustrasi penggunaan obat sesuai anjuran dokter. /Pixabay/katicaj

PIKIRAN RAKYAT - Banyak ditemukan label dan iklan produk pangan yang tidak sesuai perizinannya dan beredar di pasaran. Hal tersebut diungkap oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tasikmalaya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran saat rapat yang digelar di aula Puskesmas Parigi pada Jumat, 1 Maret 2024 kemarin. Dari hasil pengawasan tersebut juga ditemukan banyak label dan iklan yang dinilai mengandung unsur pornografi dan menyesatkan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Nani Yuningsih mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan banyak label dan iklan produk pangan yang tidak sesuai perizinannya dan beredar di pasaran.

Ia menjelaskan, beberapa kode jenis izin pada label produk obat maupun makanan, seperti PIRT izin untuk makanan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan, sedangkan izin Makanan Dalam (MD) dan Makanan Luar (ML) serta obat atau kefarmasian dan obat tradisional (TR) dikeluarkan oleh Balai POM, sedangkan izin produk pertanian dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian atau Kementan.

"Terbukti juga banyak label dan iklan yang tidak sesuai dengan perizinan dan peruntukannya," ujar Nani saat diwawancarai, Minggu, 3 Maret 2024.

Dinkes dan Poltek Kelautan dan Perikanan Pangandaran bersama BPOM Tasikmalaya saat menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat.
Dinkes dan Poltek Kelautan dan Perikanan Pangandaran bersama BPOM Tasikmalaya saat menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat.

Misalnya, lanjut Nani, pada label tertera izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), yang seharusnya izin dikeluarkan dari BPOM, kalau melihat dari komposisi atau kegunaannya.

Adapun tujuan dari fungsi pengawasan tersebut, menurut Nani, ingin menyelamatkan masyarakat ketika membeli dan mengonsumsi produk yang jelas-jelas tidak tepat. Sehingga pihaknya mengimbau kepada apotek maupun media penyiaran agar berhati-hati ketika menjual atau mempromosikan produk tersebut.

"Begitu juga dengan masyarakat untuk berhati-hati ketika membeli produk, dilihat dulu perizinan dan komposisi dalam produk tersebut. Ketika kita menemukan unsur yang tidak sesuai dengan isi produk, apalagi mengarah ke pornografi (menambah vitalitas), tolong jangan dibeli," kata Nani.

Ia juga menyarankan, ketika membeli makanan, apalagi dalam kondisi panas seperti panganan gorengan, untuk tidak dibungkus dengan bekas koran maupun plastik daur ulang, karena membahayakan bagi kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat