kievskiy.org

Kasus Covid-19 Membeludak, Pemkot Tasikmalaya Batasi Kegiatan Warga Sampai Pukul 20:00 WIB

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Uus Supangat memberikan keterangan perkembangan kasus covid -19 di kota Tasikmalaya, Selasa, 29 September 2020.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman didampingi Kepala Dinas Kesehatan Uus Supangat memberikan keterangan perkembangan kasus covid -19 di kota Tasikmalaya, Selasa, 29 September 2020. /Pikiran-rakyat.com/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di wilayah Kota Tasikmalaya dalam beberapa hari terkahir membuat Pemerintah Kota Tasikmalaya melakukan langkah-langkah pencegahan salah satunya dengan memberlakukan pembatasan seluruh kegiatan warganya sampai pukul 20:00 atau jam 8 malam.

"Hasil rapat gugus tugas tadi siang, salahsatunya kita ambil kebijakan membatasi seluruh kegiatan warga sampai jam delapan malam. Jika ada yang melanggar kita tindak tegas," ujar Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, kepada wartawan, Selasa 29 September 2020.

Dikatakan Budi, saat ini pihaknya memutuskan untuk bertindak lebih tegas dalam hal penerapan protokol kesehatan atas terus bertambahnya klaster baru dan pasien terkonfirmasi positif covid -19. Apalagi ujar Budi, hasil tracing masih terus berjalan dan kemungkinan terburuk setiap harinya kasus Covid-19 akan terus bertambah.

Baca Juga: Merasa Gagal Tangani Covid-19, Ini 8 Menkes yang Memilih Mundur dari Jabatannya

"Kemarin kita statusnya kuning, sekarang naik ke zona oranye. Besok kita tidak tahu statusnya akan bagaimana. Tapi, kita semaksimal mungkin dengan anggaran dan sumber daya manusia seadanya untuk memerangi pandemi gelombang kedua ini," tambah Budi.

Dikatakan Budi, yang paling bermasalah dalam pencegahan virus selama ini adalah masih banyaknya warga yang memaksa untuk melanggar jaga jarak (sosial distancing) pada setiap kegiatan.

"Kalau menggunakan masker saya kira kepatuhan masyarakat cukup bagus. Namun yang kini masih menjadi momok adalah masih belum sadarnya masyarakat dalam melakukan jaga jarak," ujar Budi.

Baca Juga: Dijemput Paksa Usai Pimpin Rapat, Kades Cikampek Utara Terbukti Menipu Rugikan Rp270 Juta

Disinggung apakah pihaknya akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) lagi, Budi menegaskan tidak lagi menerapkan PSBB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat