kievskiy.org

BSN Terapkan SNI untuk Masker Kain, Kadisperindag Jabar Mengaku Dilema: Sebenarnya Tidak Salah

KADISPERINDAG Jabar Mohamad Arifin Soenjayana didampingi Kadisdagin Kota Bandung Elly Wasliah: Kadisperindag Jabar mengaku dilema setelah adanya pernyataan bahwa masker kain akan diberi SNI oleh BSN untuk keamanan produk.
KADISPERINDAG Jabar Mohamad Arifin Soenjayana didampingi Kadisdagin Kota Bandung Elly Wasliah: Kadisperindag Jabar mengaku dilema setelah adanya pernyataan bahwa masker kain akan diberi SNI oleh BSN untuk keamanan produk. /ADE BAYU INDRA/PR

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi (Disperindag) Jawa Barat (Jabar), M. Arifin Soendjayana mengakui saat ini dirinya tengah miliki rasa dilema.

Rasa dilemaini muncul setelah Badan Standarisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masker.

Pernyataan ini juga telah membuat sejumlah produsen masker khawatir produknya sulit laku di pasaran.

Baca Juga: Beri Libur Sepekan untuk Para Pemain, Pelatih Persib Robert Alberts Ungkap Tujuannya

Namun, Arifin menegaskan bahwa pihaknya terus berusaha menyosialisasikan kepara para produsen masker kain.

"Yang sudah produksi, kalau memungkinkan dilakukan produksi ulang, sehingga kemudian memenuhi standar. Salah sebenarnya ngga salah, karena semua berjalan sambil diteliti," kata Arifin saat On Air di Radio PRFM pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Beruntungnya, hingga saat ini belum ada kewajiban masker kain harus berlabel SNI, sebab masih bersifat rekomendasi saja. Namun ia berharap masyarakat menggunakan masker yang sudah sesuai standar agar lebih terjamin.

Baca Juga: 5 Tips Kecilkan Lemak Paha dengan Mudah, Cocok Buat Pria dan Wanita

Pihaknya mulai sekarang akan mencoba sosialisasi kepada produsen dan pedagang untuk mendorong mereka membuat masker sesuai standar SNI. Tetapi masyarakat masih diberi pilihan untuk membeli masker SNI atau bukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat