kievskiy.org

Disnakertrans Jabar Terima 17 Aduan THR Lebaran 2024, Perusahaan Telat dan Kurang Bayar

Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan, meminta perusahaan yang belum membayarkan THR segera membayarkan THR Lebaran 2024.
Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan, meminta perusahaan yang belum membayarkan THR segera membayarkan THR Lebaran 2024. /Pikiran Rakyat/Novianti Nurulliah

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Disnakertrans Jawa Barat (Jabar), Teppy Wawan Dharmawan, melaporkan bahwa hingga H-8 Lebaran atau Selasa, 2 April 2024, pihaknya menerima 17 laporan pengaduan terkait THR (Tunjangan Hari Raya). Laporan tersebut berupa dugaan perusahaan terlambat membayar atau ada ketidakseimbangan dalam jumlah yang dibayarkan.

"Aduan tersebut bersifat konsultasi pada kami. Kami akan identifikasi karena prinsipnya THR itu harus tepat waktu dan tepat jumlah sesuai dengan aturan. THR paling lambat dibayarkan sebelum H-7 (Lebaran) dengan ketentuan besaran yang telah diatur," ujar Teppy di Kota Cimahi, Selasa, 2 April 2024.

Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR.

Meski demikian, Teppy berharap pada Selasa ini tidak ada lagi laporan atau aduan terkait THR. Dia berharap seluruh perusahaan di Jabar menunaikan kewajiban mereka membayar THR tepat waktu dan tepat jumlah.

"Tidak dicicil, ya. Jangan terlambat bayar. Jika hal itu terjadi, maka perusahaan harus membayar denda lima persen tambahan dari kewajiban mereka," ucapnya.

Perusahaan wajib membayar THR sebanyak satu kali gaji bagi karyawan yang telah bekerja satu tahun atau lebih. Di sisi lain, bagi karyawan yang bekerja di bawah satu tahun, THR dihitung prorata atau jumlah bulan bekerja dibagi 12 bulan dikali satu gaji.

Jaga hubungan industrial

 

Disnakertrans Jabar selalu mengawasi dan menjaga hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan. Salah satunya adalah memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Menurut Teppy, pembayaran THR secara tepat waktu bisa mencegah konflik adalah perusahaan dan pekerja. Hal ini juga akan berdampak pada produktivitas buruh di masing-masing perusahaan yang tentunya sejalan dengan output perusahaan yang akan semakin baik apabila produktivitas meningkat.

“Salah satu alasan investor masuk ke Provinsi Jawa Barat yaitu produktivitas pekerja yang cukup tinggi, dan salah satunya melalui pemberian THR kepada pekerja/buruh. Pelaksanaan tunjangan hari raya ini selalu di monitoring oleh Disnakertrans Jawa Barat melalui unit pengawasan dan mediator hubungan industrial," katanya.

Terkini Lainnya

  • Jaga hubungan industrial

  • Tags

  • THR

  • Disnakertrans Jabar

  • Lebaran 2024

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • PPP Senang Sandiaga Uno Dilirik PKB Maju Pilgub Jabar

  • Alasan Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar

  • Contoh Teka-teki MPLS 2024 Jabar Beserta Jawabannya

  • Jadwal MPLS 2024 Jawa Barat, Materi, dan Perlengkapan yang Perlu Disiapkan

  • Marak Dugaan Manipulasi Domisili dan Cuci Rapor, Ini Cara Laporkan Kecurangan PPDB Jabar 2024

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Cara Cek Penerima Bansos PKH Juli 2024 Lewat HP

  • Prediksi Skor Kosta Rika vs Paraguay di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Rumania vs Belanda 2 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 3 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Jauh dari Keramaian, Ini 2 Kecamatan Tersepi di Cilacap: No 1 Hanya Ditempati 15 Ribu Penduduk!

  • Longsor di Cigalontong Tasikmalaya Akses Jalan Terputus

  • Melalui Audiensi..! Pj Wali Kota Wahyu Hidayat Terima Aspirasi Pengurus HIPPAM se-Kota Malang, Siap Dampingi

  • BANSOS BPNT Rp400 Ribu Akan Disalurkan dalam 2 Bulan Ini: Begini Cara Cek BLT dan BPNT Juli 2024

  • SATRESNARKOBA Polres Agam Ringkus Seorang Pengedar, Satu Paket Sabu Diamankan

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat