kievskiy.org

Puluhan Ribu Ton Bantuan Beras Jawa Barat Tahap Pertama 2024 Tuntas Disalurkan

Masyarakat menerima bantuan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Masyarakat menerima bantuan program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). /Dok. DKPP Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan penyaluran bantuan cadangan pangan beras secara penuh kepada 4.445.601 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat pada tahap 1 Tahun 2024.

Penyaluran bantuan pangan tersebut, yang dikoordinasikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, bersama Perum Bulog Wilayah Jawa Barat dan PT. Pos Indonesia Regional 2 dan 3 Wilayah Jawa Barat, merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Presiden Jokowi telah menetapkan penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) untuk pemberian bantuan pangan kepada 22.004.077 KPM (Keluarga Penerima Bantuan) untuk Komoditas Beras, dengan setiap keluarga menerima 10 kilogram beras.

Kepala DKPP Jabar, Moh Arifin Soedjayana, menyatakan, penyaluran bantuan pangan tahap 1 untuk wilayah Provinsi Jawa Barat yang dimulai pada Januari-Maret 2024 sudah selesai disalurkan.

"Alhamdulillah, untuk tahap 1 telah tersalurkan 100 persen kepada 4.445.601 KPM atau setara dengan 44.456.010 kg beras," ujarnya di Bandung, Kamis, 4 April 2024.

Pihaknya berharap bantuan pangan komoditas beras yang diterima oleh masyarakat Jawa Barat selain menjadi salah satu instrumen pengendali inflasi, juga dapat bermanfaat bagi masyarakat menjelang Idul Fitri 2024.

"Semoga bantuan pangan ini dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri. Alokasi Penyaluran Tahap 2 masih menunggu arahan dari pemerintah Pusat," ujar Arifin.

Arifin menjelaskan bahwa sumber data KPM program CPP ini berasal dari data P3KE Kemenko PMK yang diserahkan kepada Badan Pangan Nasional, dilanjutkan dengan Penugasan Kepada Perum BULOG untuk penyaluran Bantuan Pangan Komoditas Beras.

Mekanisme penugasan hingga penyaluran dan penggantian penerima mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 01/TS.03.03/K/I/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.

Jawa Barat kemudian menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 450/TS.03.03/K/12/2023 Tanggal 29 Desember 2023 Perihal Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 yang ditujukan kepada Gubernur / Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat