kievskiy.org

PLTSa dan RDF Solusi Palsu Masalah Sampah di Bandung dan Jabar, Kata Walhi

PEKERJA beraktivitas di area instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 21 Juni 2019 lalu.*/ANTARA
PEKERJA beraktivitas di area instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 21 Juni 2019 lalu.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Skema pemerintah mengatasi persoalan sampah di Jawa Barat atau Bandung Raya melalui penggunaan teknologi termal dengan pembangkit listrik tenaga sampah serta Refuse Derived Fuel (RDF) bukanlah solusi. Alih-alih solusi, skema tersebut justru menghasilkan permasalahan baru.

"Upaya pemerintah untuk mengatasi sampah dengan menghadirkan teknologi termal seperti PLTSa dan PSEL (pengolahan sampah menjadi energi listrik) hanya akan menjadi solusi palsu, sikap Walhi selama ini tidak pernah mendukung menyikapi persoalan sampah dengan cara dibakar," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jabar Wahyudin dalam keterangan tertulis, Rabu, 17 April 2024. Penerapannya juga berdampak kepada persoalan baru, yakni pencemaran udara.

Demikian pula dengan skema RDF yang digunakan pemerintah kabupaten/kota. "Pemanfaatan sampah menjadi RDF tidak pernah kami benarkan, cara tersebut tidak ada mekanisme pemilahan pada saat memproses serta memadatkan sampah yang campur menjadi RDF," tuturnya. Dengan demikian, ketika barang tersebut sudah dipadatkan dan selanjutnya dibakar, zat berbahaya yang terkandung pada RDF tersebut akan menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia serta menimbulkan pencemaran yang berdampak semakin buruknya kualitas udara.

Walhi Jabar sebagai salah satu bagian dari anggota dari Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) juga telah bersama-sama mengeluarkan statement RDF malah akan menghadirkan masalah baru bagi pemerintah dan masyarakat. Rencana penerapan RDF di pemerintah kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya juga mematahkan semangat komunitas yang selama ini telah menjalankan praktik zero waste untuk menyikapi sampah.

Walhi menilai, proyek teknologi termal itu dipaksakan dan dijalankan pemerintah dengan dalih agar segera phase out dari energi fosil untuk kebutuhan bahan baku pembakaran di PLTU serta di Industri lainnya. Penerapan teknologi tersebut juga tidak mencerminkan mandat Undang-Undang Pengelolaan Sampah No. 18 tahun 2008 dengan mendorong serta mengelola sampah dari sumber dan meminimalisasi sampah dengan baik. Sampah malah di jadikan RDF dan dijadikan bahan baku pembakaran untuk industri.

"Saat ini pemerintah telah mendistribusikan RDF ke beberapa industri salah satunya PLTU serta industri semen, hal tersebut yang kami anggap sebagai solusi palsu serta ketidak seriusannya pemerintah dalam mengatasi sampah," ucapnya. Walhi dan AZWI, lanjut Wahyudin, sebetulnya telah merekomendasikan sampah food waste dua tahun ke belakang agar sampah tak dibuang ke TPA.

"Selain itu kami terus mendorong pemerintah agar publik harus mulai membatasi penggunaan kantong plastik, namun rasanya saran serta rekomendasi kami tidak pernah disambut baik, alih-alih tidak ingin capai dan pusing pemerintah malah melakukan penyikap dengan cara menghadirkan teknologi yang tidak ramah lingkungan serta tidak akan menjawab masalah sampah," katanya.

Pemerintah sebenarnya memiliki kewenangan serta anggaran untuk mengatasi persoalan sampah. Namun hal-hal tersebut tidak cukup mampu dapat mengurai masalah yang sangat serius di Kota Kembang ini. "Tidak heran krisis iklim terus melanda dan bermuara terhadap munculnya berbagai kejadian bencana yang selama kurun 10 tahun ke belakang sudah dirasakan khalayak publik secara luas," ucapnya.

Merespons situasi tersebut, lanjut Wahyudin, Walhi masih tetap memegang keyakinan sampah dapat diurai mulai dari sumbernya dan dengan cara menerapkan 3R (Reuse, Reduce, Recycle). Selain itu, publik harus mulai membatasi penggunaan kantong plastik serta produsen harus bertanggung jawab terhadap produk kemasannya. "Dengan begitu Walhi menyampaikan secara tegas menolak segala bentuk teknologi yang caranya bakar-bakaran serta melahirkan utang yang akan menambah beban serta kerugian negara," ucapnya.**

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat