PIKIRAN RAKYAT - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengajukan permintaan kepada Badan Geologi, PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), dan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menilai lokasi terjadinya tanah bergerak di Kampung Sukajadi, Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur.
Bey menyampaikan permintaan itu setelah melakukan tinjauan langsung di lokasi tanah bergerak di Jatisari, yang telah menyebabkan 65 kepala keluarga (KK) harus mengungsi.
Dia mengungkapkan, sejak semalam, ia telah meminta Kepala PVMBG Hendra Gunawan untuk segera mengirimkan tim penilaian ke lokasi.
"Saya meminta penilaian segera dilakukan, apakah lokasi ini masuk dalam zona merah dan apakah kita harus melakukan relokasi? Penting bagi masyarakat untuk memiliki kepastian mengenai masa depan mereka," ujarnya, Senin, 29 April 2024.
Setelah bertemu dengan warga yang mengungsi, Bey mendengar langsung keluhan mereka tentang situasi di tempat tinggal mereka yang masih berisiko akibat tanah bergerak.
"Masyarakat mengatakan, tanah masih bergerak, dan saya menghargai kesadaran mereka untuk mengungsi," katanya.
Menurut Bey, keselamatan warga harus menjadi prioritas Bupati Cianjur dan stafnya yang harus segera memberikan kepastian mengenai relokasi. "Bagaimana nasib mereka di masa depan? Beberapa orang bekerja, ada yang masih sekolah, dan mereka tidak boleh terlalu lama tinggal di tempat pengungsian," tuturnya menambahkan.
Bey meminta agar PVMBG, Badan Geologi, BMKG, dan BPBD Cianjur bekerja sama untuk segera melakukan penilaian. Masyarakat yang terdampak harus segera direlokasi.