kievskiy.org

Sulit Cari Kerja, Warga Purwakarta Bersaing Ketat Jadi PPS Pilkada 2024

Warga mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta beberapa waktu lalu.
Warga mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta beberapa waktu lalu. /Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Purwakarta, berlangsung ketat. Ribuan orang dilaporkan mendaftar untuk memperebutkan posisi yang tersedia.

“Sudah lebih dari 1300-an peserta yang daftar sampai hari terakhir pendaftaran Rabu (8 Mei 2024) kemarin,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Oyang Este Binos, Jumat, 10 Mei 2024.

Kuota anggota PPS yang disediakan oleh KPU untuk Pilkada kali ini hanya 576 orang. Mereka akan bertugas di 192 desa/kelurahan sehingga formasinya tiga orang untuk setiap desa.

Binos menyebutkan data yang terdaftar hingga Rabu pagi mencapai 1.342. Para peserta mendaftarkan diri melalui akun Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhok (Siakba) sesuai ketentuan yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, jumlah tersebut masih bisa terus bertambah apabila KPU tidak membatasi waktu pendaftaran hingga Rabu malam. 

“Batas akhir pendaftaran kita buka dan layani sampai jam 23.59 WIB," ujar Binos menilai antusiasme masyarakat sangat tinggi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan tugas anggota PPS adalah menyelenggarakan tahapan Pilkada di tingkat desa-kelurahan. Adapun, masa kerja mereka maksimal delapan bulan atau sampai dengan akhir tahapan Pilkada 2024.

Syarat menjadi PPS masih sama seperti halnya rekrutmen PPS pada Pemilihan Umum, Februari 2024 lalu. Di antaranya, tercatat sebagai warga desa setempat, berusia minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SLTA dan berkelakuan baik.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan diri bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik. Syarat tersebut diperlukan untuk menjaga netralitas penyelenggara pemilihan umum kali ini dan seterusnya.

Selanjutnya, pendaftar yang lolos tahap awal akan mengikuti tes tulis melalui sistem Computer Assisted Test (CAT). Tahapan tes tersebut dijadwalkan pada 15-18 Mei 2024 yang dilanjutkan dengan tes wawancara pada 21-23 Mei 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat