kievskiy.org

5 Tersangka Klaim Tidak Kenal Vina dan Eky, Sebut Mereka Korban Rekayasa Hukum Oknum Polisi

Pengacara Hotman Paris (kiri) bertemu kakak almarhumah Vina, yakni Marliyana di kawasan Jakarta Barat.
Pengacara Hotman Paris (kiri) bertemu kakak almarhumah Vina, yakni Marliyana di kawasan Jakarta Barat. /Pikiran Rakyat /Asep Bidin Rosidin

PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan Vina pada tahun 2016 di Cirebon menjadi perhatian publik. Dari 11 tersangka, 8 orang sudah dihukum dan diadili, sementara 3 orang lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kuasa hukum pelaku pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan, menegaskan bahwa lima dari 11 tersangka yang merupakan kliennya mengaku tidak mengenal sosok Vina. Menurut Jogi, lima pelaku tersebut menyatakan tidak mengenal korban, baik Vina maupun Rizky, termasuk tiga orang lainnya yang masih buron.

"Justru mereka (5 pelaku) klien kami ini mengaku tidak mengenal daripada korban keduanya (Vina dan Rizky), termasuk tiga orang lagi (DPO)," ujar kuasa hukum pelaku pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan saat berbicara dalam acara Dua Sisi, Kamis, 16 Mei 2024.

Jogi menambahkan bahwa para kliennya tidak berada di lokasi kejadian, dan menekankan bahwa ini adalah kejanggalan yang harus diungkap. Ia berpendapat bahwa penting untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kliennya adalah korban rekayasa hukum oleh penyidik Polres Cirebon Kota.

"Mereka tidak ada di lokasi kejadian, ini kejanggalan yang harus diungkap. Momen ini penting diungkap kepada masyarakat bahwa klien kami adalah korban rekayasa hukum penyidik Polres Cirebon Kota," ujarnya.

Pada malam kejadian, kata Jogi, kliennya bersama teman-temannya berada di sebuah gang di depan rumah seorang ibu bernama Nining. Mereka adalah para buruh kasar pekerja bangunan yang tidak ada hubungannya dengan geng motor.

Karena suara gaduh, pemilik rumah, Nining, meminta mereka meninggalkan tempat tersebut. Kemudian, mereka pindah ke rumah Pak RT untuk berkumpul, termasuk anak Pak RT, dan mereka tertidur sampai pagi.

Sementara itu, peristiwa pembunuhan terjadi pada malam itu juga, berjarak kurang lebih satu kilometer dari tempat mereka duduk. Jogi menekankan bahwa hal ini tidak diungkap oleh pihak kepolisian dan ada saksi yang dapat mendukung alibi kliennya.

"Ada saksinya," ujar Jogi Nainggolan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat