kievskiy.org

Soal Larangan Study Tour bagi Pelajar, Ini Tanggapan PHRI dan HPI Pangandaran

Rombongan pelajar dari salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Bandung sedang melakukan tour ke Pantai Pangandaran, Kamis, 16 Mei 2024 kemarin.
Rombongan pelajar dari salah satu Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) Bandung sedang melakukan tour ke Pantai Pangandaran, Kamis, 16 Mei 2024 kemarin. /Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Insiden kecelakaan maut yang menimpa kendaraan bus pelajar SMK Lingga Kencana Kota Depok di jalan raya Ciater Subang yang menelan 11 orang meninggal dunia berimbas dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan soal imbauan untuk kegiatan Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Ketua BPC Himpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana menanggapi soal telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan soal kegiatan Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Dirinya mengamati penyebab terjadinya kecelakaan bus pelajar di Ciater Subang itu yang menjadi pokok permasalahan itu bukan kegiatan study tournya, melainkan soal kelayakan kendaraan bus itu sendiri yang kurang baik.

"Jadi peraturan harus ditegakkan, bus maupun kendaraan yang akan digunakan untuk study tour harus layak jalan, surat-surat dan izinnya lengkap," kata Agus saat diwawancarai, Senin, 20 Mei 2024.

Sebenarnya menurut Agus, kecelakaan itu bisa terjadi dimana saja, tetapi dikarenakan kegiatan study tour ini melibatkan anak sekolah yang mempunyai orangtua yang harus membiayai untuk kegiatan tersebut.

"Kalau kita lihat itu dari sisi ekonominya tidak sama, sehingga orangtua harus memaksakan membayar biaya agar anaknya ikut kegiatan study tour, karena sayang sama anak," tutur Agus.

Ia pun mengatakan, selain menjabat Ketua PHRI, dirinya pun sebagai Komite di salah satu sekolah di Kabupaten Pangandaran, memang kegiatan study tour itu tidak terlalu urgensi untuk pendidikan.

"Tapi secara psikologis anak juga harus diperhitungkan, anak juga ingin main bareng teman-temannya di sekolah melalui kegiatan study tour," ujarnya.

Justru dirinya menginginkan kalau kegiatan study tour itu yang bisa mengedukasi anak-anak pelajar, maka dirinya menyetujui kegiatan study tour tersebut tetap dilaksanakan, asal sarana pendukungnya seperti kendaraan bus yang sudah layak jalan disertai dokumen dan izin yang lengkap.

"Pihak sekolah juga tidak boleh memaksa. Misal yang tidak ikut study tour tetap harus bayar, nah itu yang tidak boleh," ujar Agus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat