kievskiy.org

Pegi Setiawan Alias Perong Ditangkap di Bandung, Selama Buron Kerja Jadi Kuli Bangunan

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 22 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 22 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Buron selama delapan tahun, Pegi Setiawan alias Perong, terduga pelaku penghilangan nyawa Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari kepolisian.

"Kami Polda Jabar, dengan dibantu oleh Bareskrim dan seluruh elemen, sudah berhasil menangkap satu orang atas nama Pegi Setiawan warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung," kata Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Rabu 22 Mei 2024.

Menurut Jules selama di Bandung, Pegi bekerja sebagai tukang bangunan. Namun Jules tidak menjelaskan secara rinci, di mana Pegi diamankan. "Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung," katanya.

Disinggung terkait pelariannya selama delapan tahun ini, Jules mengatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut. Termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas dan peran Pegi pada kasus Vina.

"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang. Terima kasih kepeduliannya. Mohon doanya, secepatnya kami ungkap," katanya.

Saat ditanya peran dari Pegi nantinya kata Jules akan disampaikan secara transparan. Bahkan, Jules pun meyakini kasus ini akan selesai secepatnya. "Kami juga ucapkan terima kasih akan kepedulian seluruh masyarakat di Jabar, Cirebon dan Indonesia yang udah membantu dalam mengungkap kasus ini," katanya.

Hanya saja karena masih dalam masa penyelidikan Jules mengaku peran Pegi sebagai otak penghilangan nyawa Vina belum bisa disampaikan. Menurut dia, hal ini masih pendalaman. Namun jika benar maka akan disampaikan. Sementara terkait dua DPO lainnya, Jules mengaku secepatnya perkembangannya akan disampaikan.

"Jadi nanti pun akan dilakukan pendalaman. Kami akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti ini akan ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," katanya.

Keluarga Vina akan diperiksa

Selain itu, pihak kepolisian pun sudah menghubungi keluarga Pegi dan akan segera pula dilakukan pemeriksaan. "Kami akan fokus ke pemeriksaan, apakah nantinya keluarga Vina akan dimintai keterangan lagi, itu tergantung penyidik," katanya.

Polda Jabar pun kata Jules, juga akan memeriksa narapidana kasus ini yang ada di Lapas maupun yang sudah keluar. "Kami juga akan meminta keterangan dari Pegi Setiawan ini secepatnya hari ini," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat