kievskiy.org

Mendagri Perpanjang Masa Tugas Dani Ramdan Pimpin Kabupaten Bekasi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri pada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 23 Mei 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri pada Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 23 Mei 2024. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Dalam Negeri memperpanjang masa tugas Dani Ramdan menjadi penjabat Bupati Bekasi hingga setahun ke depan. Ini menjadi kali keempat bagi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat ini memimpin kota industri.

Perpanjangan masa tugas ini didasari oleh Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-1215 tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat. SK ini diserahkan melalui Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin kepada Dani Ramdan di Gedung Pakuan Kota Bandung, Kamis 23 Mei 2024.

Dalam SK disebutkan bahwa Mendagri memperpanjang Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi paling lama satu tahun terhitung sejak keputusan tersebut ditetapkan.

Dengan penugasan ini, Dani memiliki hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dani mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan bupati sesuai dengan ketentuan peraturan mengenai pemerintahan daerah.

Kendati begitu, terdapat sejumlah larangan selama melakukan tugas dan wewenang di antaranya melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya dan membuat kebijakan pemekaran daerah. Namun larangan itu dikecualikan bila mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Di samping itu, Dani pun dititipkan tugas yakni memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Bekasi Tahun 2024 serta menjaga netralitas aparatur sipil negara.

Usai menerima SK, Dani mengatakan bakal langsung melanjutkan berbagai program yang kini tengah berjalan. Beberapa di antaranya merupakan program strategis yang harus dituntaskan secara saksama karena berkaitan dengan rencana pembangunan Kabupaten Bekasi dalam beberapa tahun ke depan.

"Terdapat sejumlah program yang perlu dilanjutkan, di antaranya dokumen perencanaan tentang Rencana Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bekasi 2025-2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 yang harus dituntaskan. Ini serentak kami dengan dewan harus bisa menuntaskan. Jadi memang sudah ada beberapa agenda yang dilakukan, terutama yang rancangan yang sifatnya strategis," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat