kievskiy.org

2.500 KJA di Waduk Jatiluhur Akan Ditertibkan hingga Akhir 2024

Personel Kepolisian Resor Purwakarta melakukan patroli rutin ke Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur beberapa waktu lalu.
Personel Kepolisian Resor Purwakarta melakukan patroli rutin ke Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur beberapa waktu lalu. /Pikiran Rakyat/Hilmi Abdul Halim

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Tugas Citarum Harum berencana kembali menertibkan Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Djuanda Kabupaten Purwakarta pada Juni 2024. Penindakan terhadap para pemilik KJA selama ini dinilai kurang efektif karena tidak diikuti pengawasan yang ketat melalui patroli.

“Targetnya sekira 2.000-2.500 (KJA yang ditertibkan hingga akhir 2024),” kata Komandan Sektor 14 Satgas Citarum Harum, Kolonel Czi Bambang Prasetyo pada Kamis 30 Mei 2024.

Ia menyebutkan tiga program yang akan dilakukan. Yakni, sosialisasi rencana penertiban kepada para pemilik KJA, lalu validasi data kepemilikan dan izin operasionalnya, sebelum akhirnya dilakukan eksekusi penertiban KJA.

Satgas Citarum Harum bersama para pemangku kebijakan terkait masih membahas teknis pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut. Persiapan yang matang diperlukan untuk mencegah konflik antara petugas dengan pemilik maupun pekerja di KJA.

“Kemungkinan ada (gesekan dengan pemilik KJA) makanya kita mendorong adanya sosialisasi (terlebih dahulu),” ujar Bambang. Perkembangan rencana kegiatan disampaikan Dansektor 14 seusai menemui Penjabat Gubernur Jawa Barat di pinggir Waduk Juanda Kecamatan Jatiluhur beberapa waktu lalu.

Menurutnya, upaya penertiban sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Namun, banyak kendala yang dihadapi petugas dari mulai data yang berubah-ubah hingga permainan pemilik KJA untuk mengelabui penertiban.

Oleh karena itu, Bambang mengusulkan agar ketiga kegiatan tadi ditambah dengan kegiatan patroli. “Harapan saya sebagai Dansektor, setelah dilaksanakan eksekusi itu ada kegiatan patroli. Ini mencegah adanya penambahan-penambahan,” ujarnya.

Dugaan penambahan KJA itu diketahui saat ia pertama kali bertugas sebagai Dansektor 14 yang mencakup wilayah Kabupaten Purwakarta, termasuk Waduk Jatiluhur. Hasil pendataan petugas sebelumnya mencatat jumlah KJA di bendungan tersebut sekira 44.000 KJA.

Akan tetapi, dari pendataan pengelola bendungan, Perum Jasa Tirta II disebutkan jumlahnya mencapai 46.000 KJA. Ia menduga, banyak KJA yang kembali beroperasi setelah ditertibkan oleh petugas dalam beberapa tahun terakhir.

“Sebelumnya sudah dilaksanakan (penertiban KJA) tetapi malah ada penambahan karena tidak adanya patroli. Itu yang saya dorong. Entah nanti yang melaksanakan siapa, (patrioli) itu harus dilaksanakan,” kata Bambang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat