kievskiy.org

Antrean Pendaftaran Online PPDB Jabar 2024 Penuh, Boleh Minta Bantuan Operator Sekolah Tujuan?

Antrean pendaftaran PPDB Jabar 2024.
Antrean pendaftaran PPDB Jabar 2024. /ppdb.jabarprov.go.id

PIKIRAN RAKYAT – Pendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB dibuka pada 3-7 Juni 2024. Pendaftaran dapat dilakukan dengan beberapa cara, yakni melalui situs resmi PPDB Jabar, aplikasi Sapawarga, dan secara offline.

Dilansir dari Disdik Jabar, pendaftaran online dibuka setiap hari pada pukul 8.00 sampai dengan 20.00 WIB. Sementara pendaftaran offline dibuka setiap hari pada pukul 8.00-14.00 WIB.

Pada hari pertama pendaftaran PPDB Jabar 2024 ini, sejumlah orangtua dan calon peserta didik (CPD) mengeluhkan situs error dan antrean yang panjang di aplikasi Sapawarga. Bagaimana solusinya?

Jika menemui kendala saat melakukan pendaftaran secara mandiri, maka orangtua dan CPD dapat melakukan pendaftaran online dengan meminta bantuan operator sekolah tujuan. Disdik Jabar memastikan sekolah tujuan dapat membantu mendaftakan CPD menggunakan akun operator sekolah.

Jika pendaftaran sudah berhasil dilakukan, cek statusnya secara realtime. Pada masa pendaftaran ini, panitia juga melakukan verifikasi dokumen. Jika ada ketidaksesuaian dokumen yang diunggah, silakan hubungi Disdik Jabar melalui akun resminya untuk melakukan sanggah.

Jadwal Seleksi

  • 3-7 Juni 2024: Pendaftaran, verifikasi dokumen PPDB Tahap 1, dan masa sanggah verifikasi
  • 10-12 Juni 2024: Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM non Ekstrem
  • 13-14 Juni 2024: Rapat Koordinasi Penyaluran KETM non Ekstrem, Rapat Dewan Guru Pemetaan hasil Seleksi PPDB Tahap 1, dan Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas
  • 19 Juni 2024: Pengumuman PPDB Tahap 1
  • 20-21 Juni 2024: Daftar ulang PPDB tahap 1.

PPDB Jabar Bebas Gratifikasi

Guna menjaga transparansi proses PPDB Jabar 2024 dan mencegah praktik korupsi, KPK telah merilis Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Dalam aturan tersebut ada beberapa contoh praktik gratifikasi yang akan dikenai sanksi, antara lain:

Orangtua memberikan uang kepada petugas PPDB agar anaknya diterima di sekolah favorit, meskipun tidak memenuhi syarat.

Orangtua mengirim bingkisan atau menawarkan diskon khusus di toko mereka kepada pegawai sekolah untuk mendapat kemudahan pendaftaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat