kievskiy.org

CCTV Kasus Vina Cirebon Beredar, Polda Jabar Enggan Beri Komentar

Ilustrasi CCTV.
Ilustrasi CCTV. /Freepik/Rawpixel

PIKIRAN RAKYAT - Polda Jabar enggan untuk mengomentari terkait tangkapan layar rekaman CCTV diduga terkait kasus Vina dan Rizky alias Ekky di Cirebon pada 2016. Mereka saat ini tengah fokus melakukan penyidikan kasus tersebut dengan tersangka buron yang sudah diungkap Pegi Setiawan.

Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengungkapkan apabila didapati perkembangan maka akan segera disampaikan.

"Nanti kalau ada hasil perkembangan terbaru kita statement atau konferensi pers," katanya saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Juni 2024.

Viral di medsos

Tangkapan layar rekaman video yang diduga terkait kasus penghilangan nyawa Vina dan Ekky beredar di media sosial. Kuasa hukum keluarga Vina Hotman Paris angkat bicara terkait itu di akun media sosial miliknya.

Ia menilai CCTV tersebut dapat menjadi barang bukti apabila dilakukan pemeriksaan digital forensik. Namun, apabila tidak maka tidak bisa menjadi barang bukti.

Kasus Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: sebelum tujuh hari. Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih 8 tahun.

Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.

Delapan orang terpidana lainnya telah dijatuhi hukuman penjara yaitu tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu anak di bawah umur dijatuhi hukuman 8 tahun dan telah bebas.

Akan tetapi, Pegi Setiawan membantah telah membunuh Vina dan Ekky. Sejumlah teman dan kerabatnya pun mengungkapkan hal yang sama bahwa Pegi bukan pelakunya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat