kievskiy.org

Bey Machmudin Janji Pecat Oknum Dishub Jika Terbukti Pungli Truk Tambang di Bogor

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. /Dok. Setkab RI

PIKIRAN RAKYAT - Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berjanji tak akan segan-segan memecat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) jika terbukti terlibat pungutan liar (pungli).

Hal itu berkaitan dengan viralnya aksi pungli yang diduga melibatkan anggota Dishub terhadap sopir truk tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

"Sesuai aturan, sanksi yang diberikan bisa sampai pemecatan," kata Bey kepada wartawan pada Senin, 3 Juni 2024.

Baca Juga: Jelang Kelulusan Sekolah, Disdik Imbau Jangan Ada Pungli Berbentuk Sumbangan

Tapi sebelum itu, Bey menyebut pihaknya akan melapor ke tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) terkait kejadian yang viral di media sosial tersebut.

"Kita cek dulu siapa yang melakukan pungli. Siapapun tidak boleh melakukan pungli, akan kami laporkan ke Saber Pungli supaya ditindak tegas," ucapnya.

Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak akan mentolerir aksi pungli, baik yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun oknum lainnya.

"Yang namanya pungli di mana pun kita tidak mentolerir. Mau di Parungpanjang, mau di Bandung, mau di mana pun kami tidak mentolerir," tuturnya.

Sementara itu, Kepolisian Resor Bogor masih melakukan penelusuran terkait kasus pungli terhadap sopir truk yang diduga melibatkan anggota Dishub di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat