kievskiy.org

Jelang Kelulusan Sekolah, Disdik Imbau Jangan Ada Pungli Berbentuk Sumbangan

Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Memasuki masa kelulusan dan menjelang tahun ajaran baru berbagai sekolah seperti biasanya merayakan kegiatan kelulusan.

Namun di balik itu, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur mengingatkan kepada para Kepala Sekolah agar tidak melakukan pungutan liar berbalut sumbangan, apabila orangtua/wali menemukan hal tersebut bisa melaporkan ke Pengawas, Kordik atau langsung ke Disdikpora.

"Menjelang akhir tahun, biasanya suka study tour atau samen (kelulusan), namun jelas ada Permendikbud, namun intinya semua sekolah harus memahami antara sumbangan dan pungutan," ujar Kepala Bidang SMP, pada Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin di Kantor Disdikpora pada Kamis 16 Mei 2024.

Helmi mengatakan bahwa ketika ada sesuatu yang sifatnya harus dilakukan sumbangan, artinya tidak dituliskan nilai besarnya, dan tidak ada batas waktu.

"Namanya sumbangan itu berapa saja dan kapan saja, tidak ada batasan waktu dan nominal yang harus dikeluarkan, atau pun tidak mengikuti sumbangan juga tidak apa-apa," katanya.

Meskipun mengatas namakan komite dan memukul rata baik nominal maupun waktu itu kemudian dinamakan pungutan.

"Ketika ada permasalahan ini kita akan tindak secara serius, nantinya akan dilaporkan ke Itda dan dikembalikan ke Dinas untuk mekanisme tindakannya," katanya.

Inovasi sekolah

Helmi mengatakan bahwa sumbangan yang bagus itu tidak hanya dari orangtua/wali, tetapi hasil inovasi sekolah agar bisa mendapatkan penghasilan.

"Memang sekolah belum bisa ke arah sana, harusnya para sekolah itu bisa melakukan inovasi dengan baik untuk kemajuan sekolahnya," katanya.

Menurut Helmi, hal terkait dengan pungli yang berbalut sumbangan seringkali terjadi meskipun selalu dilaksanakan pembinaan ke setiap sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat