kievskiy.org

Jelang Idul Adha, Ratusan Sapi di Ciamis Ditemukan Tak Layak untuk Kurban

Sapi untuk kurban.
Sapi untuk kurban. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis menemukan ratusan hewan ternak sapi tidak layak untuk kurban Idul Adha 2024. Petugas menandai sapi dengan stempel sehat pada sapi yang memenuhi syarat untuk kurban.

Pantauan langsung di salah satu pedagang sapi di wilayah Panyawungan, Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing pada Kamis 6 Juni 2024, petugas dengan teliti memeriksa fisik, berikut dokumen sapi.

Usai pemeriksaan, petugas membubuhkan cap huruf S, warna putih. Termasuk menyerahkan sertifikat surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk kurban.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kab. Ciamis, Giatno ikut membubuhkan stempel sehat, ketika ikut memantau pemeriksaan. Kegiatan serupa dilanjutkan oleh petugas.

Dalam melaksanakan pemeriksaan hewan kurban, Disnakan membentuk 5 tim, tersebar di 5 wilayah tatar galuh Ciamis. "Tim bekerja sejak beberapa hari lalu, hingga menjelang dan setelah Idul Adha.

"Dari 554 sapi yang sudah diperiksa, dinyatakan lolos sebanyak 479 ekor. Sapi tersebut sehat dan memenuhi syarat untuk kurban," kata Giatno.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Giatno membubuhkan cap huruf S, milik pedagang sapi di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kamis 6 Juni 2024.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Giatno membubuhkan cap huruf S, milik pedagang sapi di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kamis 6 Juni 2024.

Didampingi Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Budiono, lebih lanjut dia menambahkan, beberapa hal mengakibatkan sapi tidak lolos kurban. Berdasarkan Permentan 114 Tahun 2014, menyebut lima syarat hewan sah kurban. Yaitu sehat, tidak cacat, tidak kurus, jantan, dan cukup umur.

"Cukup umur ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap,batu sudah poel. Pemeriksaan dilakukan sebelum dan sesudah disembelih, posmortem dan antemortem," katanya.

Lebih lanjut Giatno mengungkapkan, dalam rangka penyembelihan hewan kurban, Disnakan sudah melakukan sosialisasi, termasuk memberi bimbingan teknis juru sembelih halal atau Juleha.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat