kievskiy.org

64 Pelanggar di Pilkada 2020 Kembali Ditemukan Bawaslu Jabar, Paling Banyak di Kabupaten Bandung

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Bawaslu Jabar kembali menemukan pelanggaran sebanyak 64 dalam Pilkada 2020, paling banyak dilakukan di Kabupaten Bandung sebanyak 23.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020: Bawaslu Jabar kembali menemukan pelanggaran sebanyak 64 dalam Pilkada 2020, paling banyak dilakukan di Kabupaten Bandung sebanyak 23. /Pikiran-Rakyat.com Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Pelanggaran terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah di temukan kembali.

Kali ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menemukan pelanggaran di beberapa daerah sebanyak 64 pelanggar.

Pelanggaran ini ditemukan setelah adanya pertemuan terbatas dan dinilai mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Karir Baru Pencipta Konsol PlayStation, Ciptakan Robot untuk Bantu Manusia Tanpa Dibayar

"Bertambah lagi jumlah pelanggaran pertemuan terbatas, totalnya ada 64 pelanggaran di delapan kabupaten kota," kata Koordinator Divisi Pemilu Bawaslu Jawa Barat Zaki Hilmi saat dihubungi di Bandung pada Sabtu. 10 Oktober 2020.

Zaki mengungkapkan, bahwa dari delapan kota dan kabupaten di Jabar yang menggelar pilkada, telah ditemukan pelanggaran yang terbanyak di Kabupaten Bandung yaitu 23 pelanggaran.

Selain itu, kasus serupa juga ditemukan di daerah lainnya, di antara:

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Unisba Tuntut Kepolisian Meminta Maaf, Kekerasan oleh Aparat Jangan Jadi Kebiasaan

1. Kabupaten Indramayu sebanyak 11 pelanggaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat