kievskiy.org

Diperiksa Bawaslu Kabupaten Bandung atas Dugaan Pelanggaran Netralitas, AYP Merasa Disudutkan

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat dimintai keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, AYP menilai tudingan ketidaknetralan yang ditujukan pada dirinya, salah sasaran. Soalnya di waktu yang sama dengan kejadian yang ditudingkan, AYP mengaku tengah berada di lokasi lain.

Menurut AYP, dirinya sudah memenuhi undangan Bawaslu untuk memberikan klarifikasi pada Jumat, 18 September 2020.

"Meski bingung kenapa diundang, saya tetap datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung," ujarnya Minggu, 20 September 2020.

Baca Juga: Jadwal TV 21 September 2020, Acara Hari Ini di MNCTV, GTV, Trans TV, SCTV, RCTI, dan Trans 7

Dalam pertemuan tersebut, kata AYP, Bawaslu meminta klarifikasi terkait dugaan kehadiran dirinya di antara tim salah satu bakal pasangan calon saat tes kesehatan di RS Hasan Sadikit, 8 September 2020 lalu. Tak merasa berada di tempat tersebut, ia pun membantah tudingan Bawaslu dan menegaskan bahwa ia tengah menghadiri rapat di Soreang.

"Saya dituding ikut serta mengantar salah satu bakal pasangan calon saat tes kesehatan pada tanggal 8 September 2020. Padahal di hari itu, saya mendapat tugas dari camat untuk mewakilinya hadir dalam rapat para camat di Soreang," kata AYP.

Selain tudingan yang salah sasaran, AYP pun menyayangkan sikap Bawaslu yang memberikan keterangan kepada media massa dengan menyebut inisial nama serta jabatan dirinya sebagai Sekretaris Camat di wilayah Bandung Selatan.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 21 September 2020, Antam per Gram Stabil Rp1.072.000 di Pegadaian

Hal itu, diakui AYP membuat dirinya merasa tersudutkan. Terlebih tudingan tersebut dinilainya tak terbukti.

Seharusnya, kata AYP, Bawaslu terlebih dulu mengkaji lebih dalam data dan bukti yang ada, sebelum memberikan keterangan kepada pers dan publik. Apalagi dirinya sudah berniat baik memenuhi undangan dan memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat