kievskiy.org

PA Cianjur Catat 2.000 Gugatan Cerai, Faktor Ekonomi Jadi Alasan

Ilustrasi perceraian.
Ilustrasi perceraian. /Pixabay/Free-photos

PIKIRAN RAKYAT - Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur mencatat 2.188 gugatan dan 185 permohonan hingga Mei 2024. Banyaknya gugatan cerai yang dilakukan disebabkan karena faktor ekonomi, bahkan jumlah tersebut disinyalir akan meningkat pada pertengahan hingga akhir tahun.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifani mengatakan bahwa berdasarkan data dari tahun 2023, kenaikan angka gugatan yang masuk pada Agustus hingga akhir tahun.

"Kalau itungan sampai bulan Mei baru 2.000 yang masuk, tapi bulan Agustus biasanya suka naik," katanya pada Senin 10 Juni 2024.

Ia mengatakan bahwa jumlah gugatan pada kali ini hampir imbang, antara laki-laki dan perempuan. "Jadi anggal saja ada dari 2000 gugatan itu, sebanyak 900 gugatan di antaranya dari perempuan nah sisanya dari pihak laki-laki jadi hampir imbang lah kalau sekarang," katanya.

Untuk saat ini banyak faktor dari laki-laki yang mengajukan gugatan karena istrinya menjadi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Mungkin karena ditinggal terlalu lama akhirnya pihak laki-laki mengajukan, di Cianjur kan banyak yang jadi TKW," tuturnya.

Kasus judi online

Selain itu, kasus judi online juga memengaruhi faktor tingginya angka perceraian di Kabupaten Cianjur. "Faktor sekarang yang banyak karena judi online bahkan ada yang PNS, jadi pas sidang pun diakui betul ada dan pernah main," tuturnya.

Yang lebih mengagetkan lagi, seorang istri bermain judi online habis hingga Rp1 milyar.

"Ada satu kasus saya lupa antara tahun 2023 atau 2024, itu istrinya main judi online, karena kan punya usaha sama suaminya dikasih modal ratusan juta habis, bahkan sampai satu milyar, ternyata habis karena judi online dan itu diakuin sama mertuanya yang jadi saksi," katanya.

Kasus lain yang masuk di Pengadilan Agama yang menjadi sorotan banyak perempuan yang cerai secara agama tapi tidak melakukan perceraian di Pengadilan Agama.

"Itu sudah mulai meningkat, jadi sekarang juga banyak perempuan yang belum sah secara Negara tapi malah nikah lagi sama yang lain, mungkin karena kurang bersyukur, jadi nafkah yang diterima tidak sesuai keinginan, ketika mengajukan pernikahan dengan suami yang baru, begitu kita cek malah masih ada datanya pernikahan dengan suami sebelumnya, kan masuknya poliandri, mulai banyak seperti itu," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat