kievskiy.org

Hasil Seleksi PPDB Jabar Tahap 1 Diumumkan 19 Juni 2024, Waspada Hoaks

Calon peserta didik mengikuti pelaksanaan PPDB Jabar 2024.
Calon peserta didik mengikuti pelaksanaan PPDB Jabar 2024. /Disdik Jabar

PIKIRAN RAKYAT – Menjelang pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024 Tahap 1, Dinas Pendidikan meminta orangtua dan calon peserta didik berhati-hati terhadap berita palsu atau hoaks. Pengumuman resmi PPDB Jabar tahap 1 hanya bisa diakses melalui website dan aplikasi resmi pada 19 Juni mendatang.

“Pengumuman PPDB Jabar Tahap 1 19 Juni 2024. Hasil pengumuman bisa dilihat di website Disdik Jabar dan Sapawarga. Ditunggu ya,” tulis Disdik Jabar melalui Instagram resminya.

Disdik Jabar menegaskan hasil seleksi bersifat final, telah melalui verifikasi dokumen dan rapat Dewan Guru, serta koordinasi satuan pendidikan dan cabang dinas.

Calon peserta didik yang dinyatakan lolos ke sekolah tujuan, akan menerima informasi seputar mekanisme pendaftaran ulang. Tahap daftar ulang ini dilaksanakan pada 20-21 Juni 2024.

Sementara itu, bagi calon peserta didik yang tidak lolos seleksi tahap 1 diperbolehkan mendaftar kembali saat seleksi tahap 2 dibuka pada 24-28 Juni 2024. Pada periode tersebut, dokumen yang di-submit oleh peserta didik juga akan diverifikasi dan divalidasi secara bertahap.

Kenapa Tidak Lolos Seleksi?

Salah satu faktor yang membuat peserta PPDB tidak lolos seleksi adalah melakukan kesalahan saat melakukan pendaftaran. Pada seleksi tahap 1, Disdik Jabar telah membatalkan kepesertaan 4.791 calon peserta didik untuk jenjang SMA dan SMK. Sebab, ada ketidaksesuaian data yang diunggah calon peserta didik.

Untuk mencegah hal itu terjadi, hindari melakukan kesalahan-kesalahan berikut:

  1. Dokumen persyaratan tidak diunggah;
  2. Data yang diinput tidak lengkap;
  3. Masa terbit Kartu Keluarga (KK) kurang dari satu tahun;
  4. Sekolah berada di luar zonasi;
  5. Titik koordinat domisili tidak tepat;
  6. Alamat yang dicantumkan tidak sesuai;
  7. Sertifikat atau dokumen prestasi kejuaraan yang diunggah kurang dari 6 bulan
  8. Khusus calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur KETM, namanya tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Oleh karena itu, penting untuk menyiapkan dokumen yang disyaratkan dengan sebaik-baiknya. Cek prosedur sesuai petunjuk teknis, mulai dari memilih jalur pendafaran yang sesuai, memenui persyaratan dan ketentuan, serta mencatat tanggal penting tahap pelaksanaan PPDB.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat