PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna menyebut Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TS yang diduga terlibat video asusila pindah tugas ke lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat pada 2022.
Mulanya, TS ditugaskan sebagai ASN di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Dia pun mengajukan permohonan pemindahan tugas ke Pemprov Jawa Barat pada 2020 lalu.
Sementara sosok pemeran pria diduga mirip Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara berinisial IS.
Baca Juga: ASN Jabar Diduga Pemeran Wanita Video Asusila Terancam Dipecat
"Memang dari 2020 ada permohonan yang bersangkutan, lengkapnya 2022 geser tugas dari Tapanuli Utara ke Pemprov Jawa Barat. Jadi di Jawa Baratnya baru mulai dari 2022," katanya.
Sumasna menjelaskan, alasan TS mengajukan pemindahan tugas lantaran mengikuti sang suami yang juga berprofesi sebagai ASN di Kuningan.
"Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan di Jawa Barat, jadi yang bersangkutan memang lahir besar di Jawa Barat setelah lulus sekolah itu ditugaskan di Tapanuli Utara," ujarnya.
"Dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan. Selama persyaratan terpenuhi dan kita di Jawa Barat tidak ada kelengkapan, yang waktu itu, dianggap ganjil. Jadi kita terima," sambungnya.
Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
Sumasna mengatakan, pihaknya sudah melayangkan pemanggilan terhadap TS untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam video asusila yang beredar.