kievskiy.org

PKL di Puncak Bogor yang Ogah Bongkar Lapak Sendiri Bakal Ditertibkan

Ilustrasi pedagang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Ilustrasi pedagang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. /Antara/M Fikri Setiawan

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor yang tidak membongkar lapaknya secara mandiri.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggar mengatakan penertiban PKL itu akan dilakukan mulai Senin hari ini, 24 Juni 2024 hingga beberapa waktu ke depan.

"Rencananya pembongkaran bangunan PKL tahap 1 akan dilaksanakan pada Senin, 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak mulai pukul 07.00 WIB," katanya.

Baca Juga: PKL Kota Bandung ke Arfi Rafnialdi: Jadi Wali Kota Humanis, Bukan Seperti Robot

Dalam pelaksanaan pembongkaran lapak-lapak PKL itu, Anwar menyebut Satpol PP Kabupaten Bogor yang dibantu instansi lain akan membagi dua tim.

"Dibagi dua tim, tim 1 dari Gantole hingga rest area. Tim 2 dari Simpang Taman Safari hingga rest area," ucapnya.

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengatakan Pemkab Bogor telah memberi waktu hingga 24 Juni 2024 kepada para PKL untuk membongkar lapak secara mandiri.

Pemkab Bogor, kata dia, juga sudah menerbitkan surat edaran kepada para PKL untuk membongkar lapak mereka. Nantinya, para PKL akan direlokasi ke rest area Gunung Mas.

"Kami sebenarnya bukan penertiban, tapi pemindahan. Yang udah enggak mau, baru kita tertibkan. Jadi jangan salahkan kami," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat