kievskiy.org

Zona Merah Bandung Dipenuhi PKL, Ketegasan dan Relokasi Hanya Dongeng

Ilustrasi PKL di Bandung.
Ilustrasi PKL di Bandung. /Dok. Pemkot Bandung

PIKIRAN RAKYAT - Musim libur lebaran 2024, tampaknya akan menjadi pekerjaan berat bagi Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pedagang Kaki Lima (PKL) Kota Bandung. Pasalnya, ratusan PKL menyerbu Taman Alun-alun, Masjid Raya, Dalem Kaum, dan Kepatihan, Kota Bandung, sejak H+1 Lebaran, Kamis 11 April 2024. Wilayah zona merah itu dijubeli ratusan pedagang makanan, pakaian, dan mainan.

Ada gula, ada semut. Makna dari peribahasa itu adalah di mana banyak kesenangan, di situlah banyak orang datang (keramaian). Ada sekumpulan orang yang berdatangan kepada kita ketika ada sesuatu yang menguntungkan.

Begitulah gambaran suasana wilayah Alun-alun Kota Bandung dan sekitarnya. Keramaian pusat Kota Bandung menjadi magnet bagi pengunjung untuk berdatangan di musim libur Lebaran 2024 ini. Tentu saja, momentum itu tidak disia-siakan oleh para PKL untuk meraup keuntungan. Akibatnya, wilayah tersebut menjadi semrawut karena pengunjung dan para PKL berjualan di wilayah tersebut.

Perda

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL, Pemkot Bandung memiliki regulasi secara tegas terhadap PKL maupun pembeli. Warga Kota Bandung dilarang membeli dagangan apa pun di titik yang termasuk zona merah PKL.

Pada pasal 24 ayat 1 tertulis, masyarakat dilarang membeli dari PKL yang berada di zona merah dan zona kuning yang tidak sesuai dengan peruntukan waktu dan tempatnya. Sanksinya tertulis pada ayat 2, yakni pelanggaran sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dikenakan biaya paksa penegakan hukum. Dendanya tak main-main, yakni mencapai Rp1 juta.

Penyerbuan PKL ke wilayah zona merah Kota Bandung itu, sedianya sudah diperkirakan sebelumnya. Sejak sebelum Ramadan 1445 H/2024, Satpol PP Kota Bandung sudah memprediksi PKL musiman bisa bertambah mencapai dua kali lipat di Kota Bandung.

Salah satu yang juga disoroti yakni daerah Masjid Pusdai, sebagai salah satu titik mencari takjil favorit warga Bandung.

Wilayah Jalan Dalem Kaum, Asia Afrika, dan Kepatihan, pun menjadi sorotan Satpol PP. Namun apa daya, “pertahanan” pemerintah Kota Bandung untuk tetap memberikan rasa nyaman bagi pengunjung, akhirnya jebol juga. PKL pun menjalar ke berbagai sudut zona merah tersebut.

Keberadaan PKL di sejumlah wilayah kota dan kabupaten di Jabar menjadi dilema tersendiri. Keberadaan PKL bisa diibaratkan dua sisi koin yang saling berlawanan. Di satu sisi, PKL memang dibutuhkan masyarakat khususnya menengah ke bawah.

PKL juga menjadi sumber mata pencaharian bagi ribuan warga Kota Bandung. Di sisi lain juga menyebabkan sejumlah masalah. Selain merenggut hak pejalan kaki, para PKL yang berdagang di trotoar juga berimbas kemacetan dan mengganggu estetika kota.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat