kievskiy.org

Jabar Paling Banyak Terpapar Judi Online, Transaksi Capai Rp3,8 Triliun

Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pexels/Pixabay/Aidanhowe

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Hadi Tjahjanto mengungkapkan lima provinsi terbesar yang masyarakatnya banyak terpapar judi online. Jawa Barat menjadi provinsi terbesar yang masyarakatnya terpapar judi online.

Hadi mengungkapkan hal tersebut dalam rakor tentang pencegahan judi online di Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta pada Selasa, 25 Juni 2024. Rakor tersebut dihadiri juga oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Laporan PPATK

Menurut Hadi, Jawa Barat menjadi provinsi terbesar yang masyarakatnya terpapar judi online. Berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Hadi, terdapat 535.644 pelaku judi online di Jabar dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Kemudian diikuti oleh Daerah Khusus Jakarta yang pelakunya mencapai 238.568 orang dengan transaksi mencapai Rp2,3 triliun. Kemudian di posisi ketiga ada Jawa Tengah dengan pelaku mencapai 201.963 orang. Adapun peredaran uangnya mencapai Rp1,3 triliun.

Di posisi keempat adalah Jawa Timur, pelakunya mencapai 135.227 orang dan transaksinya mencapai Rp1,051 triliun. Terakhir adalah Provinsi Banten dengan pelaku 150.302 orang dan transaksinya mencapai Rp1,022 triliun.

Hadi menuturkan jumlah pelaku judi online itu sudah ada nama-namanya. Tindakan selanjutnya adalah mengumpulkan para camat maupun kepala desa untuk turut memberantas judi online.

"Para camat dan para kades harus bertanggungjawab di daerahnya yang jadi sarang judi online. Nant kami akan berikan namanya (pelaku judi online), alamatnya di mana," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat