kievskiy.org

SMAN 1 Pangandaran Usulkan Zonasi Khusus ke Kemendikbud, Ini Jadwal dan Persyaratan PPDB 2024

Lokasi bangunan gedung SMAN 1 Pangandaran yang berada di Jalan Raya Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi
Lokasi bangunan gedung SMAN 1 Pangandaran yang berada di Jalan Raya Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran. Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap menjadi perbincangan di kalangan masyarakat di beberapa daerah, terutama soal penentuan zonasi. Namun, untuk di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pangandaran sudah memasuki pendaftaran Tahap 2.

Kepala SMAN 1 Pangandaran Sukirman mengatakan, PPDB Tahap 1 sudah dilalui sejak 3 hingga 7 Juni 2024 lalu, dan sekarang sudah memasuki Tahap 2 yang dijadwalkan pada 24 hingga 28 Juni 2024.

"PPDB tahap satu sudah kami laksanakan sekitar dua pekan lalu melalui zonasi biasa," kata Sukirman, Jumat, 28 Juni 2024.

Kata Sukirman, untuk PPDB zonasi biasa sudah dilakukan sesuai aturan dengan jangkauan zonasi 2,5 kilometer dari lokasi sekolah yang berada di Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran. Adapun kuota penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2024-2025 sebanyak 432 orang.

Akan tetapi, karena banyaknya permintaan dari luar Kecamatan Pangandaran, seperti warga di Kecamatan Sidamulih dan Kecamatan Kalipucang, maka untuk mengabulkan permintaan tersebut kata Sukirman, pihaknya telah mengusulkan untuk penambahan kuota dari 432 yaitu sebanyak 19 orang melalui zonasi khusus.

"Soalnya kasihan juga kalau tidak dibantu, banyak yang ingin bersekolah di sini (SMAN 1 Pangandaran). Jadi kami mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan penambahan kuota untuk zonasi khusus sebanyak 19 orang. Tahun ini kami usulkan untuk wilayah Kecamatan Sidamulih dulu yang belum memiliki SMA Negeri, tahun besok kami usulkan untuk wilayah Kecamatan Kalipucang," ujarnya.

Kata dia, untuk PPDB Tahap 2 meliputi jalur prestasi rapor, prestasi kejuaraan, perpindahan tugas orangtua atau anak guru dan peserta didik kebutuhan khusus atau disingkat PDBK.

Ia juga mengatakan, untuk pelaksanaan PPDB tahun 2024 ini, tidak terjadi permasalahan di kalangan masyarakat. "Memang sih ada beberapa warga yang menanyakan ke saya soal pelaksanaan PPDB, tapi sudah kami jelaskan dan mereka mengerti," kata Sukirman.

Kepala SMAN 1 Pangandaran Drs. H. Sukirman, S.T., M.Si. Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi
Kepala SMAN 1 Pangandaran Drs. H. Sukirman, S.T., M.Si. Pikiran Rakyat/Agus Kusnadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat