kievskiy.org

Petugas di Tasikmalaya Gencar Sosialisasikan 3M Hingga Jatuhkan Sanksi

Petugas kepolisian, TNI dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya kian gencar melakukan operasi yustisi dan sosialisasi pelaksanan 3M, Senin, 19 Oktober 2020.
Petugas kepolisian, TNI dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya kian gencar melakukan operasi yustisi dan sosialisasi pelaksanan 3M, Senin, 19 Oktober 2020. /Dok. petugas

PIKIRAN RAKYAT - Petugas kepolisian, TNI dan Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya kian gencar melakukan operasi yustisi dan sosialisasi pelaksanaan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

Tidak sekedar sosialisasi, dalam operasi ini petugas gabungan juga langsung menindak beberapa pelanggar yang tidak menerapkan 3M, Senin, 19 Oktober 2020.

"Operasi yustisi dan sosialisasi 3M kepada masyarakat kita gencarkan terus, di berbagai wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Kesadaran masyarakat harus ditingkatkan karena merupakan salah satu kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana.

 Baca Juga: Ayub Junaedi Polisikan Gus Nur atas Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU

Pihaknya memang menekankan kepada seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya untuk gencar melakukan operasi yustisi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan

Dalam operasi yustisi di Kecamatan Pancatengah, kata Hendria, petugas melakukan penindakan berupa teguran lisan, kepada 16 orang dan teguran fisik 7 orang. Sasaran dalam operasi itu diantaranya pedagang di pertokoan, tempat umum dan komunitas.

Sementara di Kecamatan Leuwisari, petugas gabungan termasuk Polsek Leuwisari memberikan sanksi teguran lisan kepada 15 orang dan sanksi fisik berupa push up kepada satu orang. Mereka diberi teguran dan sanksi karena tidak menerapkan 3M.

 Baca Juga: 8 Tips Aman Rapat Tatap Muka di Kantor saat Pandemi Covid-19, Tetap Jaga Jarak!

"Kami juga membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Kita tidak ada bosanya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui spanduk, " ucap Hendria.

Gencarnya penindakan kepada pelanggar dan sosialisasi 3M ini diharapkan mampu mendongkrak kesadaran penerapan 3M di masyarakat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat