kievskiy.org

Jadi Contoh, ASN Diminta Tak Keluar Kota saat Libur Panjang Kecuali Sangat Mendesak

Pjs Bupati Karawang, Yerry Yanuar.
Pjs Bupati Karawang, Yerry Yanuar. /Pikiran-Rakyat.com/Dodo Rihanto

PIKIRAN RAKYAT - Pejabat sementara (Pjs) Bupati Karawang, Yerry Yanuar, mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang, Jawa Barat, tidak melakukan perjalanan jauh selama libur panjang berlangsung. Apalagi ASN yang bertugas di OPD (organisasi perangkat daerah) setratagis seperti BPBD dan Satpol PP.

"Di masa pandemi Covid-19 ini, melakukan perjalanan jauh atau ke luar kota harus dipertimbangakan secara matang. Jika tidak terlalu sebaiknya tinggal di rumah, liburan bersama keluarga," ujar Yerry, Rabu 28 Oktober 2020.

Dijelaskan juga, selain pandemi Covid-19 saat ini musim penghujan telah tiba, sehingga bencana alam bisa datang tanpa diduga. Oleh karena itu, ASN yang bertugas di bidang penangan bencana tetap harus siaga.

Baca Juga: Soal Presiden Prancis Emmanuel Macron, Mahfud MD: Dia Gagal Paham

"Mereka harus siap dipanggil tugas saat ada bencana," tegasnya.

Hal senada dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asep Aang Rahmatullah. Bahkan pihaknya telah menerbitkan surat imbauan agar ASN tidak pergi ke luar daerah saat libur panjang.

"Dalam surat imbauan nomor 800/3900/KDPASN/2020, ASN boleh melakukan perjalanan luar kota jika ada urusan mendesak," ujarnya.

Baca Juga: Live Streaming SCTV Juventus vs Barcelona: Prediksi, Head to Head, Strating XI Jelang Liga Champions

Asep Aang menjelaskan juga, ASN yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar kota, untuk mematuhi protokol kesehatan. Bahkan mereka harus melakukan tes swab sebelum dan sesudah bepergian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat