kievskiy.org

Arab Saudi Larang Orang Berusia di Atas 70 Tahun Beribadah Umrah

Ilustrasi ibadah di Ka'bah.
Ilustrasi ibadah di Ka'bah. /Pixabay/Konevi

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Arab Saudi tidak akan mengeluarkan izin umrah bagi jemaah lokal berusia di atas 70 tahun.

Kebijakan tersebut pun tetap berlaku, meski jemaah berusia di atas 70 tahun telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Otoritas Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa warga negara dan ekspatriat dapat mengajukan izin ibadah umrah, hanya jika mereka berusia 18 sampai 69 tahun.

Kebijakan tersebut diberlakukan oleh otoritas Haji dan Umrah, sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Baca Juga: Brasil Catat Angka Kematian Harian Tertinggi Akibat Covid-19

Baca Juga: Jajaki Kesepakatan, Joe Biden Ingin Pertahankan Pasukan AS di Afghanistan

Selain jemaah berusia di atas 70 tahun, Otoritas Haji dan Umrah juga tidak memperbolehkan anak-anak menjadi pendamping saat ibadah umrah.

“Juga tidak diperbolehkan untuk menambahkan anak-anak sebagai pendamping, tetapi pemegang izin dapat menambahkan ibunya sebagai pendamping,” ujar pihak Kementerian Kesehatan Arab Saudi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Gulf News, Kamis, 25 Maret 2021.

Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 bukan syarat mutlak untuk memperoleh izin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat