PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan akan membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah 1443 H/2021.
Akan tetapi, pemerintah Indonesia dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sepakat untuk memprioritaskan penanganan Covid-19 terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi di Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021.
“Pemerintah dan asosiasi PPIU bersepakat untuk lebih memprioritaskan penanganan covid-19 di dalam negeri sambil menunggu regulasi teknis penyelenggaraan ibadah umrah secara resmi dari Arab Saudi,” tutur Khoirizi.
Khoirizi menuturkan pihaknya telah menggelar pertemuan daring dengan Kemenlu, Kemenhub, Kemenkes, Kemenpar, Polri, KJRI Jeddah, serta lembaga negara yang terkait lainnya untuk mendiskusikan penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan asosiasi PPIU.
Turut hadir pula perwakilan dari Amphuri, Himpuh, Asphurindo, Kesthuri, Sapuhi, Gaphura, Ampuh, dan Asphuri.
“Pertemuan ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menyikapi masalah penyelenggaraan umrah di masa pandemi yang berkembang luas di masyarakat dan media sosial,” kata Khoirizi.
Baca Juga: Rizal Ramli Akui Siapkan Rancangan Kenaikan Pendapatan Petani: Tunggu si 'Ono' Beres
Khoirizi mengatakan, upaya diplomasi, lobi, dan komunikasi terkait penyelenggaraan umrah terus dilakukan oleh pemerintah, baik Kemenag maupun Kemenlu.