kievskiy.org

Durhaka Suami dan Istri, Simak Pengertian Nusyuz, Jenis-jenisnya dan Tindakan yang Harus Dilakukan

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Kehidupan pernikahan yang dijalani sepasang suami istri tidak selalu berjalan dengan baik.

Ada kalanya pernikahan diwarnai dengan perdebatan-perdebatan, baik kecil maupun besar.

Tidak jarang pula suami atau istri melakukan tindakan yang melanggar tata krama berumah tangga.

Salah satu tindakan yang melanggar tata krama berumah tangga yang dilakukan oleh istri ataupun suami adalah 'Nusyuz'.

Baca Juga: Poligami dalam Pandangan Islam: Perikemanusiaan, Bukan Hawa Nafsu Kelamin

Apa itu nusyuz? Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari buku 'Almanak Alam Islami Sumber Rujukan Keluarga Muslim Milenium Baru' terbitan Pustaka Jaya yang ditulis oleh Rachmat Taufiq Hidayat, H. endang Saiuddin Anshari, Thomas Djamaluddin, dan Nia Kurnia, berikut penjelasannya.

Nusyuz artinya membangkang atau durhaka. Sedangkan menurut istilah, nusyüz ialah suatu tindakan yang melanggar tata krama berumah tangga yang dilakukan oleh istri ataupun suami.

Nusyuz terbagi dalam dua kategori, yaitu: 

Baca Juga: Datang ke Pernikahan, Berikut Doa Pendek yang Bisa Diberikan untuk Pengantin Menurut Hukum Islam

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat