PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji 2020.
Keputusan batalnya pemberangkatan ibadah haji 2020 ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi lewat konferensi pers yang digelar di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," ujar Menag Fachrul Razi.
Baca Juga: Calon Petugas Haji pun Gagal Berangkat, Asep : Mungkin Ini Keputusan Terbaik
Keputusan pembatalan ini sendiri sudah tertuang pada Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020.
Pembatalan ini tentu menyisakan rasa pahit bagi para jemaah haji Indonesia yang sudah menanti agar bisa menginjakkan kaki di Tanah Suci.
Apalagi baru saja ramai kabar baik, yakni Masjid Nawabi di Madinah yang resmi dibuka kembali usai ditutup dua bulan akibat pandemi virus corona.
Baca Juga: Jelang New Normal, Kebutuhan APD Terus Meningkat
Masjid Nabawi sendiri resmi dibuka secara bertahap oleh Pemerintah Arab Saudi pada Minggu 31 Mei 2020 lalu.