PIKIRAN RAKYAT - Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Setiap umat muslim diwajibkan untuk berpuasa dan memperbanyak ibadah.
Puasa merupakan ibadah dimana umat muslim harus menahan diri dari segala hal yang membatalkannya.
Tidak hanya makan dan minum, masih ada hal lain yang dapat membatalkan puasa seperti bersetubuh, haid bagi perempuan, dan lainnya.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Buku Fiqih Islam karya Sulaiman Rasyid, berikut 6 hal yang dapat membatalkan puasa beserta dalil-dalilnya.
1. Makan dan Minum
Diwajibkan bagi umat muslim untuk tidak makan dan minum selama berpuasa dari matahari terbit hingga matahari terbenam. Sebagaimana firman Allah SWT
وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ
“Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Q.S Al-Baqarah: 187)