PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah hal dilarang dilakukan di Masjid Nabawai, Madinah, oleh para calon haji. Namun, larangan-larangan itu banyak dilakukan jemaah calon haji asal Indonesia.
Pertama, para calon haji dilarang berfoto bersama sambil membentangkan spanduk di Masjid Nabawi. Mereka juga dilarang berkumpul bersama dalam jumlah yang banyak.
“Ketua Daker, sekretaris, dan saya telah bertemu dengan pemimpin kepolisian setempat. Intinya kami diterima dengan baik oleh mereka. Mereka menyampaikan beberapa hal yang dilarang dilakukan oleh jemaah selama berada di Masjid Nabawi. Jemaah harus tahu betul larangan di sana,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jamaah (Linjam) Daker Madinah Harun Al Rasyid, di Kantor Daker Madinah, Jumat, 10 Juni 2022.
Ketiga, selain membentangkan spanduk dan atribut lainnya seperti bendera, hal lainnya yang juga dilarang adalah membuang sampah sembarangan di sekitaran masjid.
Di sana telah banyak disediakan tempat-tempat sampah untuk para jemaah.
Hal lainnya yang juga tidak diperbolehkan adalah dilarang merokok di sembarang tempat di Masjid Nabawi dan sekitarnya.
Baca Juga: Jasad Eril Dipulangkan ke Indonesia, Anak Ridwan Kamil Akan Dimakamkan di Cimaung Bandung
Apalagi merokok sambil berjalan, karena sampai saat ini, hal itu banyak dilakukan oleh jemaah asal Indonesia.