kievskiy.org

46 Calon Haji Dipulangkan ke Tanah Air Usai Sempat Terlunta-lunta di Jeddah, Tersandung Masalah

Ilustrasi jemaah calon haji di Arab Saudi.
Ilustrasi jemaah calon haji di Arab Saudi. /Kemenag.go.id

PIKIRAN RAKYAT – 46 calon haji furoda (non-kuota) terlunta-lunta di Jeddah lantaran mengantongi visa tidak resmi. Kemenag pastikan seluruh calon haji tersebut telah dipulangkan ke Indonesia.

Keterangan diwakilkan oleh Direktur Jenderal penyelenggaraan Haji dan umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief.

“Jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat, mereka sudah kembali ke Indonesia,” kata Herman, di Mekah, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Minggu, 3 Juli 2022.

Dia melanjutkan, 46 calon haji yang sudah berpakaian ihram itu terpaksa dipulangkan sebab tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sebagaimana seharusnya.

Baca Juga: Daftar Kode Redeem Terbaru 3 Juli 2022, Ada Banyak Kejutan Tak Terduga dari Free Fire

“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak menggunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, sayang sekali,” ujar Hilman.

Sebelumnya, informasi tentang puluhan calon haji tertahan di bandara internasional King Abdul Aziz Jeddah itu sampai ke telinga pemerintah Indonesia, pada Kamis, 30 Juni 2022.

Mereka menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada 30 Juni, pukul 23.20 waktu Arab Saudi.

Baca Juga: Shin Tae-yong Beberkan Penyebab Hasil Imbang Timnas Indonesia U-19 Kontra Vietnam di Piala AFF 2022

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah non-kuota tidak resmi itu adalah PT Al Fatih Indonesia travel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat