kievskiy.org

Aturan Baru bagi Calon Jemaah Haji, Arab Saudi Hapus Kewajiban Vaksinasi Meningitis

Ilustrasi Arab Saudi hapus syarat vaksinasi meningitis bagi calon jemaah haji.
Ilustrasi Arab Saudi hapus syarat vaksinasi meningitis bagi calon jemaah haji. /Pixabay/Konevi

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menghapus salah satu syarat calon jemaah haji yang akan beribadah haji yaitu vaksinasi meningitis.

Namun, hal itu harus disikapi dan dipertanyakan Pemerintah Indonesia karena akan memengaruhi kebijakan pelayanan haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantini mengatakan, Arab Saudi punya kebijakan yang berubahubah.

Soalnya, penyelenggaraan haji tidak lagi dikelola muhasasah (penyelenggara haji milik negara), tetapi oleh pihak swasta.

Baca Juga: Galon Sekali Pakai Berpotensi Mengandung Etilen Glikol, Bukan Solusi Tepat Tangani Sampah Plastik

Saat dikelola swasta, otomatis cara berpikir nya adalah untuk mendapat keuntungan.

"Tentu ini menjadi catatan Pemerintah Indonesia karena harus mengubah regulasi untuk pengelolaan ibadah haji. Karena kan tidak mungkin Indonesia, selaku negara, bekerja sama dengan bisnis yaitu G to B (government to bussiness).

"Kalau mau harusnya bussines to bussines. Atau, kalau dulu itu muhasasah masih government jadi G to G (government to government)," kata Selly, setelah doa bersa ma di Asrama Haji Indramayu, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Elon Musk Beli Twitter, Sejumlah Pekerja Kehilangan Pekerjaan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat