kievskiy.org

Pajak di Arab Saudi Naik, Kemenag RI akan Tambah Biaya Umrah 2021 Mendatang

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah : Kemenag jelaskan kenaikan biaya umrah 2021 mendatang, hal tersebut dikarenakan pajak Arab saudi naik terkait protokol kesehatan.
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah : Kemenag jelaskan kenaikan biaya umrah 2021 mendatang, hal tersebut dikarenakan pajak Arab saudi naik terkait protokol kesehatan. /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Indonesia telah resmi membatalkan keberangkatan haji dan umrah di tahun 2020.

Hal tersebut dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 yang masih belum usai hingga saat ini baik di Indonesia, Arab Saudi atau negara yang lainnya.

Namun baru-baru ini, Kementerian Agama (kemenag) RI telah memberikan pengumuman terkait ibadah umrah 2021K

Baca Juga: Balas Dendam, Pemerintah Tiongkok Umumkan Penutupan Konsulat AS di Chengdu

Cek Youtube Pikiran Rakyat

Kemenag menjelaskan bahwa biaya umrah di tahun 2021 mendatang akan mengalami kenaikan.

Kenaikan ini sengaja dilakukan karena adanya kenaikan pajak di Arab Saudi.

Kemenag juga menjelaskan, kenaikan tersebut termasuk adanya kebijakan penerapan protokol kesehatan baik saat keberangkatan dari Indonesia maupun saat di Tanah Suci.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat