kievskiy.org

Ketentuan Qadha Puasa bagi Wanita Haid pada Ramadhan

Ilustrasi wanita haid pada bulan Ramadhan.
Ilustrasi wanita haid pada bulan Ramadhan. /Pexels/ALEX SAHARCHUK

PIKIRAN RAKYAT - Mengalami menstruasi atau haid pada Ramadhan merupakan hal yang biasa bagi wanita. Sebab, kondisi tersebut menunjukkan tingkat kematangan reproduksinya. Haid biasanya pertama kali terjadi pada usia 9-15 tahun.

Dalam istilah agama, haid kerap disebut adha, yaitu hal yang menyakitkan tetapi bukan sebuah penyakit. Selain itu, haid juga diartikan sebagai pengalaman biologis kaum wanita dengan disertai perasaan nyeri dan tidak nyamanan saat sedang mengalaminya.

Telah menjadi siklus bulanan, tak dapat dipungkiri bahwa saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan setiap wanita akan mengalami haid. Terkait kondisi tersebut, para ulama sepakat bahwa wanita yang sedang dalam masa haid, tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Sebab, salah satu syarat sah dari puasa yaitu bersih/suci dari haid dan nifas.

Baca Juga: Keutamaan Ramadhan yang Perlu Diketahui, Bikin Semangat Berpuasa

Meski tak berpuasa saat Ramadhan, wanita haid tidak akan mendapat dosa. Justru, dengan tidak berpuasa, mereka taat pada syariat Islam. Kendati demikian, bagaimana dengan puasa yang ditinggalkan?

Wajib qadha puasa

Bagi setiap wanita yang meninggalkan puasa lantaran haid, maka diwajibkan baginya untuk qadha atau mengganti puasa sebanyak puasa yang ia tinggalkan selama Ramadhan. Meski begitu, tidak diwajibkan untuk membayar fidiah bagi wanita haid sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.

Tak hanya wanita yang mengalami haid, beberapa kategori yang diwajibkan qadha saat meninggalkan puasa Ramadhan yaitu orang yang sakit, musafir, perempuan yang hamil atau menyusui, wanita yang haid dan nifas, serta orang yang membatalkan puasanya karena mengalami suatu kondisi tertentu.

Ketentuan ini berdasarkan QS Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat