kievskiy.org

Paspor Hilang, Jemaah Haji Asal Aceh Tak Bisa Pulang ke Indonesia

Ilustrasi jemaah haji.
Ilustrasi jemaah haji. /Pikiran Rakyat/Eva Fahas

PIKIRAN RAKYAT - Seorang jemaah haji lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 1 Embarkasi Aceh (BTJ 01) tidak bisa pulang ke Indonesia bareng rombongannya karena kehilangan paspor saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah pada Selasa, 4 Juli 2023.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Haryanto menuturkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi jemaah tersebut.

"Alhamdulillah (SPLP) sudah terbit hanya saja terlambat, sehingga ketinggalan kloternya," ujarnya.

Karena jadwal penerbangan tidak bisa ditunda, jemaah haji lansia itu pun terpaksa ditinggal kloternya. Dia kemudian diinapkan di hotel petugas sambil menunggu ditanazulkan bersama kloter berikutnya.

Baca Juga: Bertemu Anies Baswedan di Makkah, Begini Jawaban Santai Ganjar Pranowo

"Kami amankan dan kami titipkan ke kloter BTJ 02. Alhamdulillah sudah terbang. Kami juga koordinasi dengan seluruh petugas baik di kloter BTJ 01 maupun BTJ 02 untuk jemaah yang kehilangan paspor ini," ujar Haryanto.

Dia menjelaskan, tanazul atau perpindahan dari satu kloter ke kloter lain ini biasanya dilakukan jemaah karena sejumlah hal, misal terkait kesehatan, urusan dinas, atau hal lain yang menyebabkan jemaah tersebut harus pulang lebih awal atau belakangan.

"Itu pun harus dilihat dari ketersediaan seat (tempat duduk) yang ada. Kalau ada open seat ya bisa dilakukan tanazul," ujar Kadaker Bandara.

Baca Juga: Belanda Kembalikan 472 Benda Peninggalan Sejarah ke Indonesia, Tidak dengan Rp504 Triliunnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat