kievskiy.org

Bolehkah Membawa HP Terinstal Al-Qur'an ke Toilet? Begini Hukumnya

Ilustrasi bermain handphone di toilet.
Ilustrasi bermain handphone di toilet. /WallpaperFlare

PIKIRAN RAKYAT - Gawai atau handphone sudah bukan lagi barang mewah. Kini, semua lapisan masyarakat hampir memilikinya. Selain itu, barang ini, sekalipun sekadar ke toilet.

Terkait hal ini, tidak sedikit umat Islam yang menginstal aplikasi Al-Qur'an di 

Sementara, banyak muslim yang menginstal Al-Qur'an atau Al-Qur'an digital atau aplikasi Al-Qur'an di dalam HP-nya. Pertanyannya adalah apabila masuk ke toilet, bolehkah membawa HP yang sudah terinstal Al-Qur’an?

Baca Juga: Berbagai Klaim di Debat Capres Perdana: Ada yang Sesuai, Ada juga yang Menyesatkan

Dilansir dari situs Kementerian Agama RI, menurut para ulama, Al-Qur'an adalah Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat bagi Nabi Muhammad SAW, ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah.

Sebagai kitab suci, terdapat beberapa aturan untuk menyimpan dan memegang Al-Qur’an. Di antaranya adalah ketika hendak memegang Al-Qur’an, kita harus berada dalam keadaan suci dari hadats. Kemudian, Al-Qur’an harus diletakkan di tempat yang layak sebagai bentuk pemuliaan terhadapnya.

Oleh karena itu ulama melarang membawa Al-Qur’an ke dalam toilet. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam kitab Mughnil Muhtaj sebagaimana berikut:

قَالَ الْأَذْرَعِيُّ: وَالْمُتَّجِهُ تَحْرِيمُ إدْخَالِ الْمُصْحَفِ وَنَحْوِهِ الْخَلَاءَ مِنْ غَيْرِ ضَرُورَةٍ إجْلَالًا لَهُ وَتَكْرِيمًا

"Imam Al-Adzra‘i berkata: pendapat yang tepat adalah haram membawa Mushaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa darurat. Ini dilakukan sebagai wujud pengagungan dan pemuliaan terhadap Mushaf." (Muhammad Khathib Asy-Syarbini, Mughnil Muhtaj [Beirut: Daul Ma‘rifah, 1997] Juz I, halaman 76)

Di sini perlu diperjelas tentang mushaf yang dimaksud dalam kutipan di atas. Imam Nawawi Banten mengatakan tentang batasan mushaf.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat