kievskiy.org

Niat Mandi Wajib Puasa Ramadhan 2024 Lengkap dengan Tata Caranya

Ilustrasi mandi.
Ilustrasi mandi. /Pexels/Greta Hoffman Pexels

PIKIRAN RAKYAT - Menyambut bulan Ramadhan 2024, segelintir umat Muslim biasanya mulai mensucikan diri dengan mandi wajib. Meski namanya mandi wajib, mandi ini tidak diwajibkan untuk semua umat, namun akan bersifat wajib pada kondisi tertentu.

Salah satu yang diwajibkan mandi wajib jelang Ramadhan 2024 adalah seseorang dalam kondisi junub atau sedang berada terkena hadas besar. Setelah melakukan mandi wajib, maka seseorang dapat kembali menunaikan ibadah di bulan Ramadhan.

Lalu, bagaimana tata cara mandi wajib di bulan Ramadhan yang penting untuk diketahui tersebut?

Berikut niat mandi wajib puasa Ramadhan 2024 lengkap dengan tata caranya aeperti yang sudah Pikiran-Rakyat.com rangkum untuk Anda.

Baca Juga: Tarif Terbaru Tol Japek dan MBZ, Ada Penyesuaian Mulai 9 Maret 2024

Tata Cara Mandi Wajib Puasa Ramadhan 2024

Mengenai mandi wajib tersebut, Allah juga telah berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, Maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub. Maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Maidah: 6)

Sementara itu, perintah untuk menyucikan diri tersebut juga terdapat dalam Quran Surat An-Nissa ayat 43. Adapun ayat tersebut menerangkan agar umat Islam dalam keadaan junub hendaknya perlu membersihkan diri dengan baik.

"Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun." (QS Annisa ayat 43).

Baca Juga: Legislator Duga Ada Pemotongan Anggaran dalam Kebijakan Heru Budi soal KJMU, Keluhkan soal Pendataan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat