PIKIRAN RAKYAT – Puasa pada bulan Ramadhan merupakan ibadah wajib bagi umat muslim. Namun, ada beberapa kelompok yang diperbolehkan bahkan diwajibkan untuk membatalkan puasanya, siapa saja mereka?
- Anak-anak
Anak-anak yang lepas dari kewajiban berpuasa pada bulan Ramadhan adalah mereka yang belum baligh. Alasannya, anak-anak dianggap belum memahami aturan agama, sehingga diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Meski begitu, orangtaua perlu memberi pemahaman tentang puasa kepada anak-anaknya.
- Sedang Sakit
Orang-orang yang sedang diuji dengan penyakit diperbolehkan untuk membatalkan puasanya. Aturan itu tertuang dalam firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 185:
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”
- Hilang akal sehat
Orang yang hilang akal sehat akibat kesengajaan seperti depresi diperbolehkan untuk tidak berpuasa, tetapi wajib meng-qadha Ketika pulih. Sementara orang yang hilang akal sehat akibat ketidaksengajaan seperti down syndrome tidak wajib berpuasa atau menggantinya.
- Lanjut usia
Orang lanjut usia yang sedang dalam kondisi lemah tidak wajib berpuasa berdasarkan firman Allah SWT dalam QS An-Nisa ayat 29:
وَلا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ
Artinya: “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.”