kievskiy.org

Ramadhan 2024: Apakah Kentut di Dalam Air Membatalkan Puasa?

Ilustrasi kentut. Menahan kentut dapat mengganggu sistem kerja otak
Ilustrasi kentut. Menahan kentut dapat mengganggu sistem kerja otak /Pixabay/OpenClipart

PIKIRAN RAKYAT - Puasa Ramadhan 2024 jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Puasa memiliki banyak hikmah dan manfaat, namun puasa juga memiliki beberapa syarat dan rukun yang harus dipenuhi agar sah dan diterima Allah SWT. Salah satu syarat puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa, seperti makan, minum, berhubungan intim, dan lain-lain.

Ada beberapa hal yang mungkin tidak disadari oleh sebagian orang bahwa dapat membatalkan puasa, di antaranya adalah kentut di dalam air. Apakah bener kentut di dalam air bisa membatalkan puasa?

Hukum Kentut di Dalam Air saat Puasa Ramadhan 2024

Kentut merupakan aktivitas mengeluarkan udara melalui anus. Biasanya, kentut disebabkan oleh adanya gas dalam perut atau usus yang terbentuk akibat proses pencernaan makanan. Kentut menjadi hal yang normal dan alami untuk manusia, dan tidak membatalkan puasa jika dilakukan di udara terbuka.

Bagaimana jika kentut di dalam air? Ketika kentut di dalam air, ada kemungkinan bahwa air akan masuk ke dalam lubang anus. Hal tersebut tidak baik untuk kesehatan, karena air bisa mengandung kuman atau benda asing yang bisa menyebabkan infeksi atau iritasi pada saluran pencernaan.

Air juga termasuk sesuatu yang bisa membatalkan puasa jika masuk ke dalam tubuh melalui lubang tertentu. Menurut buku Induk Fiqih Islam Nusantara oleh Al Bantanie (2021), lubang-lubang tubuh yang dimaksud adalah kedua lubang telinga, qubul (lubang kemaluan), dubur (lubang anus), mulut kedua lubang hidung, dan lubang susu.

Jika ada sesuatu yang masuk ke dalam lubang tersebut dengan sengaja atau tanpa sengaja saat berpuasa, maka puasa akan batal.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka bisa disimpulkan bahwa kentut di dalam air bisa membatalkan puasa jika dirasakan ada air yang masuk ke dalam kubur.

Bagi orang yang berpuasa sebaiknya menghindari kentut di dalam air atau saat berenang untuk menjaga kesucian dan kesahihan puasanya. Jika terjadi kentut di dalam air secara tidak sengaja dan tidak dirasakan adanya air yang masuk ke dalam dubur, maka puasa tetap sah dan tidak perlu mengqadha atau membayar fidyah.

Namun jika ragu atau khawatir, maka lebih baik untuk mengqadha puasa di hari lain sebagai bentuk kehati-hatian dan kepastian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat